JAKARTASATU– Pemerintah terus dikritisi akibat mewacanakan pembubaran ormas Islam HTI. Pemerintah juga nampak ingin membubarkan juga dinilai tidak secara damai dan elegan.
“Konteks HTI, kewenangan negara membatasi kebebasan ekspresi secara damai dan berserikat,” kata Yani Andiyani dari KontraS, Selasa (9/5/2017), di Jakarta.
Semestinya pemerintah melihat dampaknya bahwa jika langkah itu benar diambil, maka seharusnya jangan bersinggungan dengan politik-politik tertentu.
“Kita harus bebas berserikat. Konteks apa saja, jelas harus berlandaskan hukum. Apakah pemerintah sudah menggunakan upaya pendekatan untuk bubarkan HTI?” tanyanya tambah.
Demi keterbukaan berserikat dan berkumpul, KontraS kemungkinan besar akan menguji syarat-syarat yang di antaranya untuk menyelamatkan negara atau publik, kesehatan publik, dan perlindungan hak-hak orang lain.
“Apabila jika tidak dipenuhi, maka akan rentan penguasa kembali seperti di masa lalu,” tutupnya. | RI