JAKARTASATU– Tim Pengaca Muslim (TPM), Ahmad Michdan berharap Komnas HAM dapat melakukan pekerjaannya untuk menemui hal baru soal kriminalisasi ulama, tokoh agama, dan aktivis kurang dari satu bulan.

“Kita harap malah tidak sampai dengan satu bulan dari Komnas HAM. Sebab Komnas HAM menyatakan baru akan evaluasi pekerjaan (soal kriminalisasi) satu bulan,” sampainya, Selasa (9/5/2017), di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Ia berharap dukungan pula dari yang lain untuk penuntasan masalah ini. “Sesuai dan sebagaimana yang kita ketahui ini soal kriminalisasi ulama. Maka kami harap ada peran teman-teman sekalian di luar itu,” sambungnya.

Apapun info yang masuk, seoptimal mungkin menurutnya mesti dikondisikan ke Komnas HAM. Hal ini dilakukan karena ke depannya masyarakat, khususnya dapat ikut membantu/mengevaluasi kinerja Komnas HAM.

“Mereka yang minta. Supaya kita memang mesti memberikan masukan dari masing-masing lalu laporkan ke Komnas HAM.

Sehingga kerja Komnas HAM nanti kan bisa ikut dievaluasi oleh masyarakat dan juga publik,” harapnya tutup.

Michdan datang bersama banyaknya para tokoh. Mereka datang untuk memberikan dukungan terhadap Komnas HAM agar mamu menyelidiki kasus yang membelenggu para ulama, tokoh Islam, dan aktivis yang dituduh macam-macam oleh pemerintah. | RI