JAKARTASATU –  Mantan Sekretaris umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Alex Asmasoebrata melaporkan kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Polda Metro Jaya pada Jumat (12/5). Peristiwa itu terjadi di kantor pusat Koni DKI Jakarta, Di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat Sore.

“Saya hendak mengambil barang-barang saya di ruangan sekretaris umum, karena masa jabatan saya sudah habis. Tiba-tiba saya dihampiri oleh salah seorang pengurus cabang olahraga Tarung Derajat yang bernama Daenk dan memukul punggung saya sebanyak 4 kali,” tutur Alex di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Mantan pembalap nasional ith menduga, Rusmanto atau yang lebih dikenal sebagaiDaenk ini adalah salah seorang pendukung dari pengurus Koni DKI Jakarta yang berasal dari kubu Musyawarah Provinsi yang dilaksanakan Hotel Whiz di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (29/4) yang lalu. Sementara Alex adalah pengurus yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok.

Sementara itu, Pujo Nugroho selaku kuasa Hukum Alex menambahkan, Daenk sempat mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada kliennya.

“Kami tidak terima pak Alex diperlakukan seperti ini, beliau adalah orang yang kami hormati dan sesepuh kami. Maka dari itu kami melaporkan masalah ini kepada Polisi agar diselesaikan secara hukum,” kata Pujo.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor laporan TBL/2312/V/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan pasal 352 KUHP tentang pelanggaran ringan. |JKST/LK