JAKARTASATU – Salah satu politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak tepat. Hal ini bukan karena ia tidak setuju dengan pembubaran tersebut, melainkan menurutnya langkah pemerintah tidak pas waktunya.

“Keputusan pemerintah itu keluar saat hiruk pikuk adanya sentimen terhadap umat Islam. Lain soal jika pembubaran itu dilakukan sebelum atau jauh sesudah kondisi sentimen ini berakhir. Dan mungkin akan berbeda umat menanggapinya,” kata Ahmad Badawi, Kamis (18/5/2017), di Jakarta.

Menurutnya HTI yang dibubarkan oleh pemerintah karena terindikasi anti Pancasila adalah jalan yang tepat. Ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan perintah UU.

“Kalau tidak ya repot. Apa yang dijalankan pemerintah itu amanat UU. Ia (HTI) itu sudah dilarang 19 negara. Di negara asalnya (berdiri) saja dilarang,” tambahnya.

Sebelumnya ormas Islam HTI diwacanakan akan dibubarkan oleh pemerintahan Joko Widodo. Sikap pemerintah tersebut diambil di antaranya karena HTI dinilai tidak mempunyai dampak positif terhadap negara Indonesia.

Namun hal demikian (soal pembubaran) ormas itu akhirnya dikomentari oleh petinggi HTI, dengan nampak menyebut pemerintah melanggar hak berserikat, menyatakan pendapat, dan berkumpul. Bahkan HTI menurutnya tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 karena bukan organisasi terlarang seperti komunisme. | RI/JKST