JAKARTASATU – Salah satu politisi senior Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan bahwa Ahok yang sudah menyabut nota bandingnya lebih baik tidak lagi ditempatkan di Mako Brimob.

“Setelah BTP alias Ahok mencabut upaya banding berarti mengakui/menerima keputusan pengadilan, tempat terbaik di lapas, bukan di Mako Brimob,” kata MS Ka’ban di akun Twitter pribadinya, Selasa (23/5/2017).

Menurutnya, Ahok itu adalah tahanan hasil dari pengadilan. Bukan atau tidak ada kaitannya dengan Polri lagi paska ketuk palu dihukum 2 tahun penjara.

“Ahok alias BTP tahanan atas putusan pengadilan, bukan tahanan polisi. Semakin bertambah kecurigaan/prasangka buruk pada polisi. Ada apa denganmu?”

Bahkan ia mempertanyakan kenyataan atas keberadaan Ahok di Mako Brimob. “Per hari ini publik tidak pernah tahu, benarkah BTP ditahan di Mako Brimob? Kalau ustadz Khaththath jelas jatuh sakit. Itupun gak jelas kapan diadili.” | RI/JKST