JAKARTASATU – Salah satu Mantan Menteri Kehutanan RI mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dalam melayani tahanan di ruang tahanan. Salah satunya ke uztadz Khaththath dan Ahok. “Per hari ini publik tidak pernah tahu, benarkah BTP ditahan di Mako Brimob? Kalau ustadz Khaththath jelas jatuh sakit.
Apakah tidak menunjukkan adanya diskriminasi sesama tahanan perlu dibijaki oleh Polri,” kata MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (23/5/2017).
Di lain soal, disahkannya UU Kepolisian pada tahun 2002 dengan harapan polisi profesional ternyata menurutnya setalah 15 tahun ini mesti dan layak dievaluasi. Menjauh dari ruh reformasi.
“Polisi langsung di bawah presiden bukan berarti polisi jadi tukang ‘gebuk’ pengaman seperti ‘centeng’. Tapi lebih pada penegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat.”
Polri juga diingatkan olehnya agar tetap profesional. Seperti keberadaan negara, Polri harus tetap berpegang teguh pada keadilan bukan hanya segelintir orang.
“Jabatan Presiden ada batasnya sementara selama negara ada polisi itu ada. Sehingga jangan karena kepentingan sesaat institusi polisi jadi korban hanya gara-gara seorang.
Yaki usaha sampai semakin profesional polisi RI semakin dicintai rakyat Indonesia. Aamiin.” | RI/JKST