JAKARTASATU – Ada delapan butir himbauan dan permintaan yang diajukan oleh Presidium Alumni 212 kepada pemerintahan Joko Widodo dan segenap aparat penegak hukum lainnya. Dari delapan butir itu, apabila Jokowi dan aparat hukum tidak memedulikannya, maka Presidium Alumuni 212 akan melakukan perlawanan hukum.

“Perlawanan hukum dan jihad konstitusional melalui saluran Komnas HAM dengan membentuk Tim Investigasi dan TPGF (tim gabungan pencari fakta) untuk mengusut tuntas segala pelanggaran HAM yang dilakukan rezim penguasa saat ini kepaa para ulama, aktivis pro keadilan dan ormas Islam dan jalur kosntitusional lainnya yang ada di dalam negeri dan di dunia internasional,” demikian siaran persnya yang didapat jakartasatu.com, Kamis (25/5/2017).

Alumni 212 juga akan melakukan penggalangan kekuatan umat dengan melakukan petisi dukungan kepada Komnas HAM dan melakukan istighosah, zikir, dan doa di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan negeri dari kezaliman penguasa saat ini.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semata-mata agar negeri Indoenesia ini diselamatkan oleh Allah dari segala macam kekacauan, kerusuhan, kerusakan, dan perpecahan.”

Di antara delapan butir yang diajukan oleh Presidium Alumni 212 itu, di antaranya meminta kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukan, Kapolri, Kapolda Metro jaya dan seluruh jajaran aparat di bawahnya untuk menghentikan segala bentuk kezaliman-kezaliman dalam bentuk kriminalisasi, fitnah, tuduhan makar, pelanggaran HAM dan diskriminasi hukum yang sampai saat ini masih terus terjadi kepada para ulama, ustad, aktivis pro keadilan, para mahasiswa, dan juga ormas Islam (HTI dan Yayasan Keadilan). | RI/jkst