JAKARTASATU– Demi menjaga kesucian dan menghormati bulan suci Ramadhan serta untuk menghindari segala macam kegaduhan seharusnya tidak terjadi sehingga dapat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah di bulan suci, maka Presidium Alumni 212 meminta kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukan, Kapolri, Kapolda Metro jaya dan seluruh jajaran aparat di bawahnya untuk menghentikan segala bentuk kezaliman-kezaliman dalam bentuk kriminalisasi, fitnah, tuduhan makar, pelanggaran HAM dan diskriminasi hukum yang sampai saat ini masih terus terjadi kepada para ulama, ustad, aktivis pro keadilan, para mahasiswa, dan juga ormas Islam (HTI dan Yayasan Keadilan).
Alumni 212 juga meminta agar ustad al-Khaththath dan kawan-kawannya dibebaskan dari tuduhan makar serta mengeluarkan mereka dari penjara agar mereka dapat bertemu dan berkumpul bersama keluarga di bulan Ramadhan.
Melalui siaran pers yang diterima jakartasatu.com, Presidium Alumni 212 juga meminta agar pemerintah memberikan jaminan keamanan bagi habib Rizieq dan keluarga dan segala macam teror, fitnah, dan kriminalisasi jika kembali pulang ke Indonesia. | RI/jkst