JAKARTASATU – Penangkapan dua auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut FITRA sebagai pukulan telak bagi lembaga tersebut. Pasalnya, menurut FITRA baru saja satu minggu lalu BPK menyerahkan LKPP 2016 kepada presiden.
“Sekarang auditor utamanya ditangkap KPK. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke Presiden pun semakin yakin diragukan keabsahannya. WTP, rasa WDP,” demikian siaran pers yang didapat jakartasatu.com atas nama Sekjen FITRA Yenny Sucipto, Sabtu (27/5/2017).
FITRA menilai penangkapan auditor BPK memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP. Ataupun menurutnya permainan dalam proses audit keuangan negara.
“Dalam kasus e-KTP juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana.”
Menurut FITRA, metodelogi audit BPK mesti diubah, output-nya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Tetapi selain menemukan kerugian negara audit PDTT juga perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan.
“Harus dilakukan reformasi total BPK. Reformasi ini dalam dua hal. Pertama perkuat integritas internal auditor. Dan kedua bersihkan BPK dari pimpinan yang berlatar belakang politikus.” | RI/JKST