JAKARTASATU– DPR RI resmi gulirkan angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal angket ini, kabarnya perihal kasus e-KTP. Namun demikian, sikap DPR ini nampak kontroversial. Ada yang pro dan juga kontra. Yang kontra misalkan saja datang dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah dengan mengatakan hak angket harusnya digunakan, antara lain untuk kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
“Kalau DPR mau bertanya serisu ke KPK, harusnya bukan terkait e-KTP. Tapi kasus korupsi reklamasi, RSSW, kenapa kok bisa lambat dan gelap? Bukan e-KTP,” kritik Dahnil Anzar Simanjunta di akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (8/6/2017).
Untuk kasu reklamasi, diketahui bahwa sementara ini kegiatannya dihentikan karena masih ada yang dianggap janggal, di antaranya soal kerusakan lingkungan dan untuk siapa kepentingan reklamasi itu. Pembelian lahan Sumber Waras sendiri, sebagaimana diketahui sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada indikasi kerugian ratusan milyar. Tapi keduanya tidak ada titik terangnya.
Dahnil hanya berharap, bahwa partai-partai politik yang awalnya menolak angket agar tetap konsisten. “Saya berharap semua partai yang sejak awal menolak angket tetap konsisten menolak. Jangan bantu mereka yang mau menutupi kejahatan e-KTP.” | RI