JAKARTASATU – Inilah sebuah surat Paskah Irianto yang di tujukan kepada yang mulia Bapak Yasona Laoly
Menteri Hukum dan HAM:
Kepada Yth,
Bapak Yasona Laoly
Menteri Hukum dan HAM
Di J a k a r t a
Merujuk berita napi dibawah ini,
N a m a :AHOK
Putusan : PN Jakarta Utara, Mei 2017
Status : inkrag 2 tahun
Kasus : Penistaan Agama.
Lapas : …. ………
Mohon petunjuk pak menteri, ybs ditempatkan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) mana, agar segera mengikuti program pembinaan seperti napi lainnya.
Demikian, agar tak menjadi pertanyaan terus menerus dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Terimakasih dan salam hormat.