JAKARTASATU – Pelaku yang menyiram penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih bebas berkeliaran dinilai dapat mengancam siapa saja, terlebih orang tertentu fokus memberantas pelanggaran hukum di Tanah Air. Polri mesti bekerja cepat.

“65×24 jam, teroris penyerang Novel Baswedan belum juga tertangkap. Ternak-ternak itu masih bisa mengancam siapa saja di luar sana,” tulis Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan, di akun Twitter pribadinya, Kamis (15/06/2017).

Lembaga penegak hukum, yang khususnya mencetak kebenaran diharapkan olehnya agar tidak melakukan hal-hal di luar standard prosedur. Lembaga hukum juga seharusnya tidak perlu gentar walau kemudian ada upaya “menghilangkan” suara para oknum bermasalah.

“Ketika senjata penegak hukum digunakan untuk membungkam kebenaran itu sendiri, maka hanya keberanian bersanding nurani yang harus tetap tegak.”

Dengan adanya modal tersebut, maka menurutnya kekuasaan apapun tidak akan mampu membungkan proses atau jawaban dari lembaga hukum. “Kekuasaan politik. Kekuasaan modal. Tidak akan bisa membungkam kebenaran nurani, apalagi bersendi tauhid.” RI/JST