Tugas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI hampir selesai, tinggal selangkah lagi untuk memastikan narapidana BASUKI TJAHYA PURNAMA (BTP) betul-betul dihukum sesuai putusan hakim.
Setelah mengawal fatwa MUI, GNPFMUI seharusnya mengawal keberadaan BTP. Ustaz Bachtiar Natsir fokus intens kordinasi dengan Makobrimob untuk mengetahui perkembangan narapidana BTP.
GNPFMUI tidak relevan lagi jika melangkah lebih jauh membahas soal konsolidasi nasional hingga rekonsiliasi. Ketua umum GNPFMUI sendiri telah menutup rangkaian aksi bela islam saat 505 kemarin.
Apalagi muncul isu menjadikan ustaz Bachtiar Natsir sebagai calon wakil presiden untuk pemilu 2019. Sikap GNPFMUI akan terjebak dalam persoalan bangsa yang makin bergolak jika masuk ke wilayah politik praktis. Spirit 212 yang telah dibangun akan luntur bahkan menjadi “blunder” jika terus dipaksakan.
Sri Bintang Pamungkas telah mengungkapkan secara tegas GNPFMUI sudah selesai! Habib Rizieq Shihab sekarang milik rakyat Indonesia bukan hanya semata FPI atau GNPFMUI lagi. Persoalan yang bergulir kini bukan lagi “kasus penistaan fatwa mui” tapi berkembang menjadi kriminalisasi tidak saja menimpa ulama tapi tokoh nasional dan aktivis.
Habib Rizieq Shahab, Amin Rais, Yuzril Izha Mahendra bersama Presidium Alumni 212 para tokoh nasional telah bersinergi melakukan langkah politik nasional dengan mengajak elemen bangsa bersatu dari perpecahan akibat kasus ahok dengan menyudahi dagelan kriminalisasi ulama.
Langkah rekonsiliasi, konsolidasi, rekonstruksi ataupun revolusi konstitusi untuk mencegah konflik horizontal harus diserahkan kepada ahlinya. Dan memang harusnya GNPFMUI, Fokuslah BTP Dipenjara atau Tidak? Di Mako Brimob atau dimana?
OLEH dr Ivan Albar