OLEH Effendi Saman *)

Revisi KPK KENAPA TAKUT…..
(Bermain api terbakar sendiri)

Mungkin sebagian orang berpikir dan bereaksi secara emosional ketika DPR hendak menggunakan haknya dalam HAK ANGKET KPK, ketika KPK sedang pura-pura hendak membongkar kasus e-KTP dan dituding hendak melakukan upaya pelemahan terhadap KPK.

Sebahagian lain beralasan seolah menyoal masalah dugaan korupsi Hakim Agung Mahkamah Konstitusi PA kerana dituduh diseret OTT, padahal soal peristiwa dan perbuatan tidak terpaut satu dengan yang lainya. Kasus OTT semacam ini bisa menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Sebagian lagi menyoal masalah kasus KPK mencegah BG menjadi Calon KAPOLRI di zaman Abraham Samad dan Bambang Wijayanto menjadi pimpinan KPK, berujung kisruh hubungan KPK dengan Kepolisian. Masa diwaktu KPK mulai ingin ikut-ikutan main politik kekuasaan. Konon dikala itu Abraham Samad digadang gadang ingin masuk di kursi kekuasaan dan dongeng ini tak pernah berujung.

Sikap emosional lainnya yang dituduhkan ketika Amin Rais disebut sebut terkait kasus korupsi bersama Sutrisno Bahir, tersangkut menyoal duit 600 juta pada peristiwa dan perbuatan 10 tahun silam. Langkah rezim KPK kali ini hampir sebangun beti (beda tipis) dengan langkah Rezimnya Abraham Samad. Banyak orang tau dan jangan pura-pura tidak tau, Amin Rais disebut sebut kerana adanya kegelisahan masalah politik keagamaan. Keren Amin Rais menjadi pusat perhatian Gerakan BeIa Islam, buntut kasus penistaan Agama .

Anehnya langkah politik pura-pura mau bongkar kasus e-KTP tidak juga menuju sasaran empuknya. Saya jadi geli tertawa, dulu diawal masalah e-KTP berpotensi melakukan korupsi. Saya dan kawan-kawan penggiat anti korupsi berkali kali sudah mempersoalkan masalah ini agar segera diusut. Lalu timbul pertanyaan kenapa baru kini dipersoalkan.

Ayo kalo jujur dan berani, kenapa takut dan jadi peragu. Saya jadi paham dengan teori konspirasi politik kekuasaan, ini bukan sekadar persoalan tebang pilih, bukan sekedar menyingkirkan fungsi BPK di kasus RUMAH SAKIT SUMBER WARAS menjadi tidak WARAS.

Ini juga bukan sekedar masalah tak berkutik mengungkap SKANDAL PAPAH MINTA SAHAM (baca juga #KomnasRIM) Ini juga sudah termasuk political Corruption gaya politisi kekuasaan.

Kasus lama diungkit, kisah baru mengulang kasus lama, ini bukan lagi sekadar nyanyian lagu “dirimu dirinya” yang dipopulerkan oleh Pingkan Mambo.
Ini ada apa dengan KPK….? Jangan terlibat dengan oligarki kekuasaan dan kejahatan korporasi. Jika tidak tersandera dengan SKANDAL KPK sebelumnya (jangan lupa kasus Antasari, kasus Cicak Buaya, Kasus AS dan lainya)

Banyak masalah yang hendak saya ungkap tentang KPK, ( Mulai dari persoan Pranata sosial sistim hukumnya, Kepastian hukum, Pencegahan korupsi, Penyadapan, pelanggaran terhadap Hukum Acara Pidana /KUHAP, Soal pemeriksaan saksi dan tersangka, pembatasan kewenangan Kuasa Hukum, Masalah OTT, Masalah Suap dan Gratifikasi, dll). Lalu bagaimana dengan tujuan lain diberlakukannya upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi tentang menyelamatkan dan mengembalikan uang Negara yang sudah dirampas oleh koruptor dan apakah capainya sudah terwujud…? Yang pasti citranya sudah mulai surut.

Semua itu tanpa ada kaitannya pendapat yang emosional, secara substansial, KPK dan Peraturan. HUKUM tentang Tindak Pidana Korupsi memang patut di Revisi dibenahi dan mengembalikannya pada niat dan gagasan awalnya untuk mengoreksi berbagai permasalahan korupsi dan masalah hukum yang makin rumit dan kusut.

Menurut saya yang lebih tepat adalah kasus e-KTP harus terus berlanjut dan secepatnya diungkap dan dijadikan tersangka pelakunya dalam waktu cepat untuk mendapatkan kepastian hukum.

Sementara itu Hak Angket DPR terkait REVISI KPK harus dilaksanakan, agar KPK kembali melaksanakan upaya penegakan hukum dalam fungsi dan tugasnya yang harus sesuai dgn ketentuan KUHAP dan Aturan Hukum lainya.

Disisi lain sulit dipungkiri kalo KPK saat ini terlalu jauh ikut dalam asumsi politik kekuasaan, tidak independen dan mandiri.

 *) KomnasRIM