RESOLUSI JOGJA

TANGGAPAN PRESIDIUM ALUMNI 212

ATAS PERTEMUAN ANTARA
GNPF-MUI & PRESIDEN JOKOWI
Bismillahirahmaanirrahim

Sehubungan dengan adanya pertemuan antara Tim 7 GNPF-MUI yang dipimpin oleh Ustad Bachtiar Nasir dgn Presiden Jokowi pd acara open house di Istana Negara tgl 25 Juni 2017, dgn ini Kami Presedium Alumni 212 memberikan tanggapan sebagai:

1. Kami memahami dgn baik inisiatif GNPF-MUI utk bersilaturahim dengan Presiden Jokowi selama pertemuan tsb diniatkan sebagai pra rekonsiliasi atau pra dialog nasional antara para ulama, aktivis2 & tokoh2 bangsa dgn pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi utk mencari solusi2 menyelamatkan bangsa dr kegaduhan2 yang terus menerus yang dpt berujung kpd perpecahan, kerusuhan, konflik horizontal & disintegrasi bangsa yang bisa mengancam keutuhan NKRI

2. Kami juga menyambut baik inisiatif pertemuan tsb jika dimaksudkan utk menyelamatkan & membebaskan semua ulama, aktivis2 & ormas Islam yang dikriminalisasi oleh Rezim Penguasa saat ini, bukan sekedar menyelamatkan bbrp gelintir org2 tertentu saja

3. Kami juga menyambut baik pertemuan tsb selama dilakukan utk kepentingan ummat Islam yang lebih luas bukan utk kepentingan politik & ekonomi kelompok tertentu

Namun demikian Presidium Alumni 212 tetap kpd pendirian semula bhw Rekonsiliasi atau dialog nasional antar anak bangsa hanya bisa dilakukan dgn syarat2 berikut ini:

1. Semua komponen anak bangsa harus dilibatkan & diundang dlm rekonsiliasi atau dialog nasional ini sperti ulama2, aktivis2, tokoh2 nasional & purnawirawan TNI yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dgn pemerintah dlm menyelamatkan bangsa dr kehancuran & perpecahan

2. Pertemuan harus dilakukan di tempat yang netral (tidak di Istana Negara) & bersifat terbuka (diliput & disiarkan media) sehingga ummat & rakyat tahu apa yang dibahas dlm pertemuan tsb, sehingga tdk ada deal2 dibelakang layar yang terjadi dlm pertemuan tsb (Tidak ada DUSTA diantara kita)

3. Sebelum pertemuan utk Rekonsiliasi tsb sdh ada kepastian bhw para ulama, aktivis2 & Ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dr segala macam tuduhan & sangkaan yang dialamatkan kpd mereka

4. Adapun agenda pertemuan adalah membahas masalah2 penghentian diskriminasi hukum & diskriminasi ekonomi yang hanya berpihak pd kelompok2 ttntu, meredam bangkitnya Komunisme serta penuntasan korupsi2 besar2 sperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi dll

Jika 4 syarat diatas tdk terpenuhi maka tdk akan gunanya rekonsiliasi maka SOLUSI yang paling tepat utk menyelamatkan bangsa ini kehancuran, perpecahan & konflik horizontal hanya bisa diselesaikan dgn 2 cara sbagai berikut:

1. REVOLUSI KONTITUSIONAL Melalui jalur Komnas HAM & DPR RI, atau jika cara ini mentok maka

2. PEOPLE POWER sebagai solusi akhir dimana yang semuanya tetap dilakukan dgn cara DAMAI, AMAN & KONSTITUSIONAL

Demikian Tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk rasa tanggung jawab kami utk menyelamatkan negeri Indonesia yang kita cintai ini dr kehancuran politik, hukum & ekonomi serta perpecahan & konflik horizontal yang mengancam keutuhan NKRI

Semoga Allah senantiasa memberikan berkah, rahmat & pertolongan-Nya kpd perjuangan ini serta menjadikan negeri Indonesia ini sbagai negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dibawah ridho Ilahi, aamiin Yaa Rabbal ‘ aalamiin

Jogjakarta, 3 Syawwal 1438 H
27 Juni 2017

TTD

PRESIDIUM ALUMNI 212

Ustad Ansufri Idrus Sambo
Ketua Umum

Ustad Hasri Harahap
Sekretaris Jenderal

Prof. Dr. H. Amien Rais
Ketua Penasehat

Allahu akbar
Allahu akbar
Allahu akbar