JAKARTASATU – Berita mengemparkan datang dari Kepulauan Anambas, Polisi memeriksa sejumlah orang menyusul adanya perusakan kendaraan dan peralatan milik perusahaan perkebunan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyerahkan penyelidikan masalah itu ke Polres Kepulauan Anambas. Hal itu dinyatakan Kepala Polda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Sambudi Gusdian, Jumat (30/6), di Batam. Seperti diberitakan, ratusan orang membakar aset PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ).

Awalnya Warga Kepulauan Jemaja di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, keberatan dengan izin perkebunan di wilayah mereka. Perkebunan itu menggunakan separuh daratan Jemaja.

Penolakan itu disampaikan puluhan warga Jemaja Rabu (25/5/2016), di Batam, Kepulauan Riau. Sasaran penolakan adalah perkebunan karet 3.605 hektar atau 36,05 kilometer persegi yang akan dibuka di Pulau Jemaja, Anambas. Perkebunan itu akan dibuka PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ).

Hal ini juga sebenarnya pernah diungkapkan Bupati Anambas yang meminta Presiden Jokowi Cabut Izin Kebun Karet 3.600 Ha. Pemerintah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, meminta pemerintah meninjau ulang izin perkebunan karet seluas 3.600 hektar. Kabupaten itu hanya punya daratan terbatas dan perkebunan karet itu akan memangkas sisa hutan di daerah terdepan tersebut.

Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan, bupati-bupati sebelum dia memang menerbitkan rekomendasi untuk kebun itu. Berdasarkan rekomendasi itu, pemerintah menerbitkan izin perkebunan karet di Pulau Jemaja.

“Daratan Anambas tidak sampai dua persen dari keseluruhan wilayah kabupaten ini. Daratan yang sedikit ini janganlah dijadikan lokasi perkebunan besar sampai ribuan hektar. Kami memohon Bapak Presiden Joko Widodo berkenan memerintahkan peninjauan ulang, kalau bisa pembatalan izin perkebunan itu,” tutur dilansir Kompas, Rabu (25/5/2016), di Batam, Kepulauan Riau.

Perkebunan itu akan dibuka oleh PT Kartika Jemaja Jaja (KJJ). Saat ini, sebagian pegawai perusahaan mulai menyiapkan bibit di Pulau Jemaja yang akan menjadi lokasi perkebunan. Areal yang ditunjuk belum mulai digarap.

“Saya minta tidak ada lagi aktifitas tambahan. Sampai sekarang izin amdalnya belum tuntas. Mayoritas warga Jemaja menolak perkebunan itu. Saya sebagai bupati dan juga berdasarkan akal sehat, juga menolak perkebunan itu dibuka. Tetapi, semua tergantung pemerintah pusat sebagai pemberi izin,” ujarnya.

Ia mengaku heran karena pemerintah menyetujui izin perkebunan besar di Anambas. Dari 46.664 kilometer persegi wilayah Anambas, hanya 560 kilometer persegi berupa daratan.

Bentuknya juga tidak dalam satu pulau besar, melainkan terpencar dalam puluhan pulau. Pulau Jemaja yang menjadi lokasi kebun itu lebih kecil dari Pulau Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Hutan yang akan jadi lokasi kebun adalah sisa hutan asli Anambas. Masih banyak kayu keras yang berusia puluhan hingga ratusan tahun di sana. Semua itu akan habis jika perkebunan jadi dibuka,” tutur bupati yang baru menjabat tiga bulan itu.

Abdul Haris membantah penolakannya karena pemilik izin perkebunan belum berbicara dengannya. Penolakan itu murni karena kepentingan masa depan Anambas.

“Hutan menjadi daerah tangkapan air untuk wilayah kami yang terbatas ini. Kami jauh dari mana-mana. Kalau cadangan air habis, bagaimana kami bisa hidup di wilayah terdepan ini?” ujarnya.

Ia menawarkan alternatif lain untuk perusahaan yang akan membuka kebun itu. Saat ini, ada ribuan hektar kebun warga yang ditelantarkan karena harga komoditas jatuh.

“Kalau betul ingin berkebun karet, bisa meremajakan kebun-kebun warga. Tidak harus membuka hutan dan menebang ribuan pohon di sana,” tuturnya.

Areal perkebunan itu menempati hampir separuh dari daratan Jemaja yang luas totalnya 78 kilometer persegi. Padahal, daratan Jemaja terbagi menjadi beberapa pulau-pulau kecil.

Warga menyatakan bahwa penolakan itu bukan karena tidak ada kompensasi dari perusahaan yang akan membuka kebun.

“Kami tidak mau karena beberapa rupiah hari ini, masa depan kami hancur. Kami sudah sering kekeringan. Kalau hutan dihabiskan untuk kebun, makin sering kami kekeringan,” ujar seorang warga Jemaja Timur, Usman.

Lahan yang akan dijadikan perkebunan itu memang masih berupa hutan. Aneka jenis kayu berusia puluhan tahun terdapat di areal itu.

Warga menolak tim penilai analisis dampak lingkungan (Amdal) datang ke Jemaja. Mereka siap mengusir konsultan penilai jika masuk ke Amdal.

“Tolong jangan masuk ke Pulau Jemaja, kami siap menolak tim Amdal. Kami tidak mau hutan kami hancur,” ujar warga lain, Gusdi.

Sejumlah warga lain juga menyatakan hal senada. Mereka memastikan akan mengusir tim konsultan Amdal yang akan ke Jemaja bila terkait perkebunan karet itu.

“Kami sudah lihat di mana-mana banjir di musim hujan dan kekeringan saat kemarau gara-gara hutan dibabat. Kami tidak mau bencana itu terjadi di Anambas,” ujarnya.

Warga menyatakan bahwa penolakan itu bukan karena tidak ada kompensasi dari perusahaan yang akan membuka kebun.

“Kami tidak mau karena beberapa rupiah hari ini, masa depan kami hancur. Kami sudah sering kekeringan. Kalau hutan dihabiskan untuk kebun, makin sering kami kekeringan,” ujar seorang warga Jemaja Timur, Usman.

Lahan yang akan dijadikan perkebunan itu memang masih berupa hutan. Aneka jenis kayu berusia puluhan tahun terdapat di areal itu.

Warga menolak tim penilai analisis dampak lingkungan (Amdal) datang ke Jemaja. Mereka siap mengusir konsultan penilai jika masuk ke Amdal.

“Tolong jangan masuk ke Pulau Jemaja, kami siap menolak tim Amdal. Kami tidak mau hutan kami hancur,” ujar warga lain, Gusdi.

Sejumlah warga lain juga menyatakan hal senada. Mereka memastikan akan mengusir tim konsultan Amdal yang akan ke Jemaja bila terkait perkebunan karet itu.

“Kami sudah lihat di mana-mana banjir di musim hujan dan kekeringan saat kemarau gara-gara hutan dibabat. Kami tidak mau bencana itu terjadi di Anambas,” ujarnya.

Indeks Kepuluaan Anambas

Jurnal Bina Praja  Volume 7 Nomor 2 Edisi Juni 2015  menyebutkan Bangsa yang memiliki manusia yang berkualitas baik dapat mendukung dan menjadikan bangsa tersebut menjadi bangsa yang maju. Menurut Todaro (2001), sumber daya manusia dari suatu bangsa merupakan faktor paling menentukan karakter dan kecepatan pembangunan sosial dan ekonomi dari bangsa yang bersangkutan.

Sangat penting menjelaskan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepuluaan Anambas sehingga menggambarkan pembangunan manusia dan selanjutnya perlu diambil langkah-langkah pendukung dalam program dan kegiatan pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian nilainya.

Pentingnya pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk menjaga dan menjadi alat kontorol dalam mendukung peningkatan pembangunan manusia suatu bangsa, negara, dan daerah yang menekankan penigkatan taraf hidup dan kesejahteraann masyarakat dari ketiga indikator.

Paradigma IPM memiliki fokus utama dalam pengembangan alternatif ditujukan untuk pengembangan manusia, kemakmuran, keadilan, dan keberlanjutan (UNDP, 2011). Kabupaten Kepuluaan Anambas yang pada tahun 2013 menempati posisi paling akhir diantara seluruh Kabupaten/Kota untuk nilai capaian IPM di Provinsi Kepuluan Riau.

Nilai capaian IPM menjadi hal yang paling penting dalam melihat pembangunan mausia yang terjadi khususnya pada Kabupaten Kepuluaan Anambas nilai capaian pada tahun 2013 mencapai nilai sangat 69,50 merupakan data BPS, 2013. Manusia yang dijadikan sasaran pembangunan suatu bangsa merupakan pilihan utama dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan.

Untuk memenuhi tuntutan dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan program/kegiatan demi mendukung capaian maksimal IPM di Kabupaten Kepulauan Anambas yang perlu ditingkatkan lagi.

IPM Kabupaten Kep. Anambas pada tahun 2011 mencapai angka 68,23 dengan penilaian pembangunan manusia menengah tinggi. Pada tahun 2011 juga Angka Harapan Hidup (AHH) sebesar 67,53 artinya manusia yang lahir pada tahun 2011 memiliki usia 67,53 tahun dimana AHH menjadi indikator dari aspek kesehatan. Selanjutnya angka melek huruf (AMF) mencapai angka 91,87 bersama angka rata-rata lama sekolah (ARLS) 6,38 pada tahun 2011 yang merupakan bagian dari indeks pendidikan, dan angka konsumsi ril per Kapita pada tahun 2011 mencapai 629,07 yang merupakan indeks daya beli (IDB) yang berasal dari aspek pendapatan. Informasi dari data tersebut menggambarkan IPM Kabupaten Kep. Anambas dengan nilai capaian yang rendah di wilayah Provinsi Kep. Riau menjadi view dalam melihat pembangunan manusia.

Melalui ukuran indeks pembangunan manusia ini, masyarakat dapat memonitor perkembangan dan pemerintah dapat dimintai pertanggungjawabanya (Wirokartono, 2009). Dengan demikian pemerintah daerah perlu merencanakan dan menyiapkan aksi dalam mendorong tercapaian nilai yang ditetapkan tersebut. tantangan dalam perencanaan dengan masih rendahnya capaian IPM Kabupaten Kap. Anambas tidak terlalu berlebihan kiranya dilakukan usaha untuk mendongkrak angka IPM tersebut menjadi angka yang lebih baik lagi dalam analisis ini.

Perencanaan program/kegiatan dan skenario dalam keterpaduan pelaksanaannya menjadi upaya dalam peningkatan pencapaian nilai IPM menjadi perhatian. Selain nilai capaian yang didapat pada saat ini, usaha yang dapat ditempuh baik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan menjadi agenda kebijakan yang merupakan titik masuk bagi pemerintah Pemerintah Kabupaten Kep. Anambas guna meningkatkan nilai capaian IPM.

Apakah ini menjadi tolok ukur juga atas IPM dnegan kasus yang saat ini terjadi dalam kasus keberatan dengan izin perkebunan di wilayah mereka. Perkebunan itu menggunakan separuh daratan Jemaja.

Nampaknya jika secepatnya kasus ini diperhatikan maka kasus konflik ini tidak akan terjadi, sebab PT Kartika Jemaja Jaya yang diduga milik perusahaan Malaysia ini kini berbenturan dengan warga sekitar. Jadi seruan Bupati sebenarnya sudah benar. Kapan lagi diproses. | RNZ/dbs