Jaya Suprana

OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melarang warga mendirikan pemukiman di seluruh kolong jembatan dan jalan tol ibukota.

Demi konsekuen menerapkan kebijakan tersebut Djarot menginstruksikan seluruh kantor dinas terkait untuk memperketat pengawasan.

Mantan Wali Kota Blitar ini juga menjamin bahwa para pendatang yang hidup tidak layak di wilayah Jakarta akan segera ditangani sesuai Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 oleh Pemda DKI Jakarta.

Djarot menegaskan bahwa Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa pun, namun dia juga mengimbau kepada seluruh pendatang agar membekali diri dengan pekerjaan atau keahlian khusus sebelum memutuskan datang ke Jakarta.

Preventif dan Promotif

Pemberitaan tersebut terasa seperti hembusan angin segar di tengah suasana pengap dan gerah akibat penggusuran yang sempat merajalela di ibukota Republik Indonesia.

Jelas kebijakan bersifat preventif dan promotif yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkesan jauh lebih manusiawi ketimbang kebijakan menggusur rakyat tanpa peduli hukum, hak asasi manusia, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontra Politik Presiden Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, UUD 1945 serta Pancasila.

Kebijakan preventif dan promotif yang dilakukan mantan walikota Blitar yang tersohor dekat dengan wong cilik sesuai semangat marhaeinsme Bung Karno jelas tidak mengkhianati Kontrak Politik yang dijalin Ir. Joko Widodo semasa masih menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan warga miskin kota Jakarta.

Setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta, terkesan bahwa kepribadian Djarot kembali menjadi fitrah diri sendiri dalam memimpin Jakarta dengan semangat Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia seperti yang terbukti pernah dilakukan Djarot ketika menjadi walikota Blitar.

Di Blitar, Djarot tidak pernah menggusur namun benar-benar membina warga dalam makna yang sebenarnya, bukan sekedar slogan kosmetik deodoran politik.

Djarot tidak mau menyanyikan lagu “Sapa Suru Datang Jakarta” terhadap sesama warga Indonesia yang datang ke Jakarta.

Andaikata semangat kerakyatan dan kemanusiaan Djarot Saiful Hidayat juga dimiliki dan diejawantahkan oleh Basuki Tjahaja Purnama maka sulit bagi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Masa Depan

Apabila penggusuran atau penertiban atau relokasi atau entah apa pun istilahnya dilakukan terhadap rakyat dengan cara yang selaras dan sesuai hukum, hak asasi manusia, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945 serta Kontrak Politik Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, maka kemungkinan besar paslon Ahok-Djarot akan gemilang terpilih oleh mayoritas rakyat sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta masa bakti 2017-2022 .

Tak kurang dari Presiden Barack Obama yang sempat empat tahun sekolah di Jakarta, dalam orasi di forum Diaspora Indonesia di Jakarta 1 Juli 2017, menegaskan bahwa pembangunan wajib ditatalaksana demi menyejahterakan bukan hanya masyarakat yang sudah mapan dan sejahtera saja, tetapi justru harus diutamakan demi bukan menyengsarakan namun menyejahtarakan rakyat yang belum sejahtera. Rakyat adalah subyek, bukan obyek apalagi tumbal pembangunan!

Namun sayang setriliun sayang, rakyat di Kampung Pulo, Kalijodo, Bukit Duri, Pasar Ikan Akuarium, Kalibata dan lain-lain telah terlanjur tergusur. Maka masa depan nasib rakyat terutama wong cilik di ibukota sepenuhnya terletak pada kemampuan serta kemauan Gubernur Anies didampingi Wagub Sandiaga membangun kota Jakarta tanpa mengorbankan alam, budaya, sosial, ekonomi dan terutama rakyat. [*]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan