JAKARTASATU – Nampaknya ada sebagian masyarakat yang lebih percaya kinerja audit daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya sebut saja anggota dewan yang acapkali vocal kepada lembaga antirasuah tersebut, yakni Fahri Hamzah.

Fahri merasa heran, KPK dapat meng-OTT nilai Rupiah yang hanya puluhan juta tetapi nampak tidak berdaya menghadapi uang triliunan. “Masak uang 2,3 Trilyun gakketemu? 10 juta aja kena OTT.

Mungkin Anda bisa bantu saya mengerti kasus ini. Tapi saya lebih percaya cara kerja negara. Audit! Maka secara Normatif: Memang ada kerugian negara dalam proyek e-KTP berdasar hasil audit 2 kali BPK, dan BPK adalah supreme auditor,” tulis Fahri Hamzah di akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (5/7/2017).

Lanjutnya, dan secara realistis: faktanya ada aliran uang kepada pejabat non DPR, nyata, ada pengakuan dua orang tersangka Irman dan Sugiharto. “Katanya ada yg ngembalikan uang, tapi yang aneh adalah orang itu siapa dan tidak jadi tersangka. Lalu dimana mega korupsi yang bikin geger, kenapa BPK tak temukan apa yg ditemukan KPK?”

Mungkin menurut Fahri, ada uang yang mengalir dari pengusaha untuk loby proses penganggaran di DPR. “Tapi gak bisa dibuktikan dan pasti bukan uang negara. Mungkin di proses penentuan harga owner estimate, dari perhitungan inilah pengusaha berani keluar uang di depan. Siapa? Berapa?

Tapi siapa yg terlibat dalam penentuan harga owner estimate? Jawaban pertama tentu PPK pejabat pembuat komitmen?”

Tapi menurutnya kita sudah punya sistem tender yang hebat bagaimana proses persetujuan dan supervisi kerja PPK, ada banyak lembaga terlibat. “TERPENTING: yang menyetujui dan yang paling bertanggung jawab mengontrol kerja PPK adalah LKPP yang saat itu dipimpin oleh Agus Raharjo.” | RI/jkst