JAKARTASATU– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta pemerintah memperhatikan Tenaga Kerja Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia yang tengah menghadapi permasalahan hukum. Menurut IMM, pemerintah mestinya memperhatikan bagaimana sang majikan berperilaku sehingga TKI Indonesia melakukan hal-hal di luar pekerjaannya.
“Indonesia harus melakukan perlindungan terhadap TKI di malaysia ratusan ribu imigran indonesia di malaysia menjadi sasaran razia pemerintah malaysia. Dalam hal ini perwakilan kedutaan KBBRI harus mengupayakan langkah hukum untuk memproteksi TKI.
Semestinya upaya hukum ditempuh oleh pemerintah indonesia, rasa keadilan harus ditegakkan, yang harus dirazia bukan saja TKInya tapi juga majikannya,” demikian siaran pers Ketua DPP IMM, Muhammad Solihin yang didapat jakartasatu.com, Jum’at (7/07/2017). Saat ini TKI Indonesia bekerja di tiga sektor, yaitu kelapa sawit, industri, dan pembantu rumah tangga.
Dan IMM mempunyai harapan ke depan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib TKI supaya tidak lagi menjadi korban di negara lain. “Para penadah TKI ilegal harus dibasmi agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi.”
Apabila pemerintah dirasa tidak sanggup melindungi pejuang devisa tersebut, maka IMM menyerukan agar TKI itu dipulangkan ke Indonesia. Mengingat ada hal-hal yang dirasakan oleh TKI tidaklah biasa di sana.
“Sebaiknya TKI atau warga ilegal Indonesia di Malaysia dipulangkan saja agar tidak menjadi sasaran tindakan represif dari pemerintah malaysia.” RI