JAKARTASATU– Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 beberapa waktu lalu menurut pengamat politik sekaligus mantan Anggota DPR, Djoko Edhi Abdurrahman bukan saja akan menyasar ke ormas tertentu, melainkan diprediksi hampir semua ormas. Tidak hanya pembuburan jika terbukti anti Pancasila, juga pemerintah akan memidanakan ormas tersebut beserta para anggotanya.

“Tadinya musuh Pemerintah, Rezim Bani Kotak, adalah HTI dan FPI, atau Bani Islam. Setelah membaca Perppu Anti Pancasila, ehh, yang diberangus semua ormas dan hukum. NU pun ikut terancam pembubaran dan pidana, tergantung suasana hati Presiden Jokowi, Menkopolkam Wiranto, dan Mehukham Laolly dalam 7 hari proses, final.

Kalau sedang bahagia, dikasih proyek, kalau sedang gusar dalam 7 hari dibubarkan. Awas yang tak manut,” demikian siaran persnya yang didapat jakartasatu.com, kemarin, Jum’at (14/07/2017).

Ia pun menyatakan bahwa penerbitan itu sebagai hal yang keyakinan besar akan ditolak DPR sebagai bagian dari syahwwat. “Luar biasa syahwat otoriterianisme berkuasa. Sudah pesong: mengapa Presiden menerbitkan Perppu yang nyaris dipastikan tak lolos di DPR?”

Hal itu ia katakan karena alasan bahwa keyakinannya yang tidak rela hadirnya Orde Baru. “Saya tak yakin ada pihak yang mau mendukung kembalinya Super Orde Baru. Sebab, DPR segera memberangus diri sendiri. Bisa apa mereka hanya dengan ormas yang membebek? Dukung ya dukung, tapi mengizinkan negara masuk ke dalam rumah adalah kegilaan.” RI