JAKARTASATU– Alumni 212 mengadu ke Komnas HAM soal tidak masuknya narapidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Lembaga Pemasyarakatan (LP). Menurut Presidium, Ansufri Idrus Sambo, hal tersebut bentuk dari diskriminasi atas persoalan hukum yang telah inkrakh.

“Ahok tidak masuk LP. Ini kan terjadi diskriminasi hukum. Seharusnya semua orang yang sudah inkrakh kan masuk ke LP. Berarti kan ada diskriminasi terhadap hukum,” katanya, Jum’at (14/07/2017), di Komnas HAM, Jakarta.

Ia pun meminta kepada Komnas HAM agar segera melakukan penyidikan atas persoalan tersebut. Komnas HAM pun diminta agar kasus tersebut direkomendasikan ke Alumni 212.

“Makanya nanti setelahh dari Komnas HAM ini, ada penyidikan dan harus ada rekomendasi: Ahok harus dimasukkan ke dalam LP!” tambahnya.

Pun tidak hanya melaluiKomnas Ham, Sambo juga berencana membawa persoalan diskriminasi tersebut ke jalur politik. “ Kami akan ada upaya hukum lagi untuk itu. Upaya politik dan hukum. Insya Allah,” tutupnya. RI