Fadli Zon /ist

JAKARTASATU– Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 beberapa waktu lalu sudah nampak terjadi kegaduhan baru. Selain dinilai kurang pas dengan situasi yag ada, Perppu tersebut juga dinilai dapat dan berpotensi mengembalikan Indonesia ke masa kelam seperti era tahun 60-an.

“Dulu tahun 1960 Partai Masyumi dilarang, tokoh Islam/bangsa ditangkapi tanpa pengadilan seperti Natsir, Roem, Sjafroeddin, Hamka. Sejarah berulang?” tulis Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di akun Twitter pribadi miliknya, Senin (17/07/2017).

Bedanya, menurut Fadli istilahnya saja. Jika saat ini disebut anti Pancila, sedangkan masa lalu disebut dengan kontrarevolusioner. “Dulu tahun 1960-an yang tidak disukai dicap kontrarevolusioner, sekarang dianggap anti Pancasila. Ada istilah ‘tahun pembabatan total’ sejarah.”

Bahkan demi untuk menjadi penguasa selanjutnya, saat itu Soekarno pun seperti menyebut dirinya pemimpin seumur hidup. Kini, melalui Predesidential Threshold (PT) dipakai untuk menjegal lawan.

“Sekarang Predesidential Threshold dipakai untuk menjegal calon presiden. Dulu ada yang menyandang Presiden seumur hidup. Dejavu.” RI