Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU– Politisi dari partai Demokrat, Dede Yusuf menyatakan bahwa Presidential Threshold (PT) 20-25 persen untuk tahun 2019 tidak masuk ke dalam logika. Lagi pula, menurutnya PT 20 persen itu tidak sedikit yang curiga bahwa hanya keinginan semata untuk menjegal lawannya di Pilpres mendatang.

“Partai Demokrat tetap menolak ambang batas pengajuan (capres) atau Presidential Threshold (PT) di RUU Pemilu. Menurut partai Demokrat PT 20 persen tidak ada logikanya untuk dditetapkan di Pemilu serentak 2019.

Banyak pihak bercuriga PT 20 persen untuk menjegal lawan tertentu. Pemerintah dan partai-partai koalisinya tak mau banyak pilihan Capres di Pilpres 2019 mendatang,” demikian katanya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (19/07/2017).

Selain itu, yang menguatkan bahwa PT 20 persen tidak dapat diterapkan di Pemilu 2019 menurut Dede yang juga seorang artis ini karena adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Putusan MK soal keserentakan Pemilu 2019 otomatis mengahpuskan ambang batas pengajuan Capres (Presidential Threshold).”

Apabila hal tersebut terjadi dan ambang batas 20 persen dapat dipakai tahun 2019, maka ia mengatakan akan melanggar konstitusi yang ada. “Jika Presidential Threshold tetap diberlakukan, justru berpotensi melanggar konstitusi karena pakai acuan 2014.

Implikasinya jika Pilpres 2019 berdasarkan Pemilu 2014, maka sama artinya Pemilu 2014 hasilnya dua Presiden,” katanya lagi, dengan hastag (#)VotePT0Persen. RI