JAKARTASATU – Walau sudah dikonfirmasi ulang soal dana haji yang akan digunakan untuk infrastruktur oleh Joko Widodo, dan jika ingin menggunakannya harus melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) atas dasar kajiannya, dan mesti taat melalui peraturan yang ada, tetapi menyisakan pertanyaan mengapa harus dana haji milik umat Islam yang “diganggu”?
Soal itu, menurut Jubir partai Demokrat, Andi Arief misalnya, mengatakan bahwa untuk membangun infrastruktur seharusnya menggunakan jalan lain, atau jalan yang mirip dengan artian penggunaan dana haji, yang sebut saja ada keuntungan besar tetapi minim bunga.
“Kumpulkan 100 orang terkaya di Indonesia. Masing-masing pinjami 2 triliun kepada Jokowi. Cukup 200 triliun bangun tol. Gunakan argument yang sama dengan dana haji.
Argument dana haji menguntungkan di infrastruktur ketimbang bunga. Harusnya juga untuk 100 orang terkaya rela dipinjami Jokowi,” tulisnya, di akun Twitter pribadi miliknya, Minggu (30/07/2017). Pun menurut Andi hal demikian seperti tax amnesty yang beberapa waktu lalu diterapkan oleh Jokowi untuk setidaknya rakyat taat pajak.
“Tax amnesty punya kelemahan, negara sudah gak berhak kutak-katik konglomerat dan pelaku papan atas, Tax amnesty adalah rekonsiliasi pajak.” Selain itu, isu penggunaan dana haji ini juga terdengar oleh Wasekjen MUI Pusat, ustad Tengku Zulkarnain dengan menunjukkan keberatannya dengan pernyataan Jokowi sebelum konfirmasi ulang.
Dia, ustad Tengku misalkan mengatakan bahwa dana haji itu seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat Islam dalam berhaji saja.
“Fatwa ulama, fatwa se-Indonesia tahun 2012 tidak memperbolehkan dana haji untuk infrastruktur, kecuali hanya untuk keperluan haji saja. Itu sikap MUI,” katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, Minggu (30/07/2017). RI