JAKARTASATU– Pemda Tuban, Jawa Timur diminta agar mengoreksi keberadaan patung perang Dewa Cina yang belakangan ini nampak kontroversial. Pemda setempat juga dihimbau agar tidak takut apabila jika benar tidak mengantongi izin agar patung tersebut dipersoalkan dengan segera.

“Apa Bupati dan Wakil Bupati Tuban takut jadi tersangka jika membongkar patung dewa Kwan Kong yang berdiri tanpa izin itu? Seperti Bupati di Sulut?” pinta sekaligus tanyanya ustadz Tengku Zulkarnain dari MUI Pusat, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (2/07/2017).

Patung tersebut sudah diresmikan. Patung yang memiliki tinggi 30 meter lebih itu pun diresmikan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. Dan ustadz Tengku pun menduga bahwa Ketua MPR tersebut seperti kecolongan, bahwa ternyata patung itu dibangun tidak memiliki izin. Liar.

“Sebagai Ketua MPR mestinya beliau jeli jangan kecolongan meresmikan patung kontroversial yang tidak berizin dan didirikan Yayasan ‘liar’ tidak berizin.”

Apa yang sudah dilakukan oleh pihak yayasan dinilainya berbahaya. Pasalnya patung itu tidak berizin. Dan kemungkinan akan ada efek setelah itu.

“Panitia pembuat patung Kwan Kong sangat berbahaya karena meminta Ketua MPR RI meresmikan tanpa memberitahukan bahwa patung itu berdiri tanpa izin.”

Sebelumnya memang diketahui bahwa Zulkifli Hasan meresmikan patung dewa perang yang berasal dari Cina tersebut. Zul pun kabarnya mengapresiasi berdirinya patung tersebut dengan mengatakan bahwa figure Kwan penting untuk diteladani dalam kegiatan bernegara. Patung itu berdiri megah—besar, yang kabarnya se-Asia Tenggara. Beridiri di Tuban, Jawa Timur. RI