Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menindak setiap upaya mengubah fungsi trotoar yang ditujukan bagi para pejalan kaki. Ternyata ditemukan seorang pedagang nakal yang malah menutup sebagian badan trotoar untuk kepentingannya sendiri.

Petugas yang menemukan pelanggaran tersebut langsung menindak dengan tegas. Pagar besi itu langsung dibongkar paksa dan mengembalikan fungsi trotoar.

Kejadian tersebut berlangsung di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Tidak dijelaskan alasan pemilik toko itu memasang pagar besi hingga ke trotoar.

Tindakan tegas yang dilakukan petugas mendapatkan perlawanan baik dari pemilik usaha maupun anak buahnya. Mereka memprotes tindakan tersebut, bahkan ada yang meminta agar pagar besi itu tidak dibawa. Namun petugas bergeming, mereka pun hanya bisa pasrah saat pagar besi itu diangkut.

(MDK/BR)