kika ; Intan Rahayu, Aidil Chendramata, Samuel Abrijani Pangerapan ( kominfo ) & Eva Noor ( Xynexis)

JAKARTASATU, Yogyakarta – Perkembangan  Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini sudah masuk pada fase yang sangat  luar biasa kebutuhan dan dampaknya.  Seiring dengan pesatnya kemajuan tersebut   memunculkan ancaman, kerawanan dan potensi resiko kegagalan layanan maupun kerugian finansial dalam pemanfaatannya .Untuk itu Kominfo lewat Direktorat Jendral Aplikasi Informatika dan Direktorat Keamanan Informasi mengadakan sosialisasi dan simposium kedua mengenai  Perlindungan Infrastruktur Informasi  Kritikal  baru –baru ini di Sahid Jaya Hotel Yogyakarta tanggal 10-11 Agustus 2017, yang dihadiri dari berbagai kalangan baik bagian dari instansi pemerintah maupun pihak swasta yang terkait.

Simposium yang di selenggarakan selama 2 hari di Yogkarta menghadirkan  beberapa  pembicara dalam dan luar negeri  yaitu Director for Cyber Policy Australia, Deputy Counselor of National Center of Incident Readiness and Strategy for Cybersecurity (NICS) Japan, Deputy Head of GFCE Secretariat, Nagoya Institute of Technology, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia, Lembaga Sandi Negara, ID-SIRTII, Airnav Indonesia, PLN, BRI serta Industri yang bergerak di bidang Cybersecurity. Sedangkan para peserta yang hadir berasal dari instansi pada  sektor strategis nasional, akademisi dan pelaku-pelaku industri.

Dirjen-Aptika-bersama-pembicara-berfoto-bersama/Beng

Simposium dibuka pada hari pertama  oleh Dirjen APTIKA Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, B.sc. Dalam sambutannya  Dirjen APTIKA Kominfo menegaskan bahwa pentingnya  perlindungan informasi kritikal terhadap bahaya ancaman dan kerawanan yang bisa saja mengganggu layanan berbasis TIK didunia cyber sebagai target sabotase atau penyerangan infrastruktur vital dan strategis diberbagai instansi dan industri strategis  seperti jasa keuangan, transportasi dan  perbankan.  bahwa keamanan informasi dan cyber security telah menjadi salah satu perhatian utama di Kementerian Kominfo, yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kementerian Kominfo tahun 2015 – 2019, di mana cyber security dan governance ditujukan untuk mendukung Nawacita dalam mengamankan sektor strategis nasional, kepentingan nasional, dan masyarakat.

“  Peraturan terkait  Critical Information Infrastructure Protection akan segera diluncurkan tahun ini, guna memprotek hal-hal yang tidak kita inginkan ,” ujar Samuel Abrijani Pangerapan kepada Jakarta Satu (10/8/2017), seusai membuka acara simposium di Hotel Sahid Yogkarta. Menurut Samuel Abrijani, SDM untuk itu sedang dipersiapkan  dari berbagai sektor, juga termasuk dari kegiatan Kominfo sebelumnya dalam menjaring SDM yang handal dibidang Cyber Security lewat kegiatan ajang Born to Protect bekerja sama dengan perusahaan cyber security yang cukup mumpuni seperti Xynexis Internasional.

Kerawanan dengan pesatnya kemajuan dunia TIK, menyebabkan munculnya berbagai bentuk trend serangan dan insiden  yang sering terjadi saat ini,disinyalir  banyak  menggunakan instrumen cyberspace sebagai saluran utama dalam melaksanakan tindakannya. Hal ini dapat menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi organisasi, pemerintah maupun negara.  Kegagalan suatu proses bisnis yang diakibatkan oleh adanya suatu serangan cyber dapat mengakibatkan terganggunya sejumlah aspek seperti ketersediaan (availability), keselamatan (safety), keamanan (security), keandalan (reliability) dan ketahanan (resilience) atas pemanfaatan dan layanan infrastruktur teknologi. Segala ancaman dan insiden yang terjadi ini menyebabkan mutlak dibutuhkannya suatu keamanan informasi  untuk melindungi informasi dan infrastruktur yang sangat vital /kritis.

Akibat kelalaian dalam penerapan perlindungan terkait infrastruktur informasi dapat menimbulkan dan  menyebabkan kerugian yang besar, tidak hanya materi namun immaterial, seperti kerahasiaan negara, informasi sumber-sumber kekayaan alam, hingga keselamatan publik.Terkait dengan ini sejak tahun 2015, Kementerian Komunikasi Infomatika bersama dengan berbagai institusi dari sektor strategis dan didukung penuh oleh pihak akademisi telah menyusun sebuah framework/kerangka kerja perlindungan informasi infrastruktur bagi sektor strategis Nasional/ Critical Information Infratructure Protection (CIIP), beserta identifikasi standar-standar di bidang keamanan informasi/cyber security yang dapat digunakan sebagai acuan penerapan keamanan informasi di sektor strategis nasional.

Dirjen-APTIKA-Kominfo-saat-membuka-Simposium-CIIP-Yogyakarta

“Simposium kedua Perlindungan Infrastruktur  Informasi Kritikal ini bertema Improving Readiness for CIIP Through Integrated Regulation, policy, and Capacity building. Bertujuan untuk menambah wawasan tentang good practice, implementasi CIIP dan technology Cybersecurity dalam rangka penyiapan regulasi terkait Framework CIIP di Indonesia.” Ujar Aidil Chendramata Direktur Keamanan Informasi- Kominfo pada kata sambutannya di hari kedua ( 11/8/2017), dalam acara Simposium tersebut.

 “ Dalam industri  penerbangan semua sistemnya sudah menggunakan sistem komputerisasi, teknologi informasi dan komunikasi, sehingga kita wajib membuat regulasi dan kebijakan di bidang penerbangan.” Ungkap Bardianto, Kasi Standardisasi Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan yang menganggap  pentingnya membuat regulasi dan kebijakan keamanan informasi di bidang penerbangan.   Bardianto juga menjelaskan bahwa ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai badan penerbangan dunia juga sudah mulai menetapkan regulasi internasional yang mewajibkan negara anggota ICAO, termasuk Indonesia, untuk membuat regulasi kebijakan demi melindungi TIK di semua operator penerbangan yang bisa berdampak terhadap keamanan keselamatan penerbangan. “ Kita sudah mulai merintis kerjasama, meminta masukan dari Kementerian Kominfo untuk membuat draft policy regulasinya, dan kita tuangkan dalam Peraturan Menteri untuk membuat kewajiban bagi operator-operator di penerbangan untuk melindungi sistem TIKnya,” ujar Bardianto disela-sela acara simposium CIIP.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi PUSDATIN Kementerian Kesehatan, Yudianto turut mengapresiasi pelaksanaan simposium ini. “Simposium ini menurut saya sangat penting, untuk sharing di antara IPPS (Instansi Pengawas dan Pengatur Sektor, red.) agar bisa melihat pengalaman, juga untuk stakeholder terkait. Misalnya kami sektor kesehatan, yang datang kan ada banyak rumah sakit, jadi secara regulasi penataan informasi itu sendiri akan semakin baik,” Ujar Yudi.

Diakui Yudi Kementerian Kesehatan secara khusus memang belum memiliki peta jalan dan strategi di bidang keamanan informasi, namun sudah memiliki peta jalan sistem informasi kesehatan yang sudah mencakup keamanan informasi. Yudi berharap Kementerian Kominfo semakin gencar dalam melakukan pembinaan sektor-sektor terkait keamanan informasi kedepannya.

Simposium ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah melalui Kementerian Kominfo dalam mendorong para pemegang kebijakan di sektor strategis nasional, pelaku industri, lembaga teknis, serta akademisi untuk dapat secara signifikan mendorong penerapan cyber security di sektor – sektor strategis dengan turut berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran sektor strategis nasional akan pentingnya menerapkan cyber security di sektornya masing – masing.

kika ; Intan Rahayu, Aidil Chendramata, Samuel Abrijani Pangerapan ( kominfo ) & Eva Noor ( Xynexis)/Beng

“ Instansi-instansi pemerintah dan sektor industri strategis harus memiliki peringkat teratas dalam pengamanan proteksi TIK  saat ini, karena bisa jadi itu menjadi target penyerang cyber. Jika Anda benar-benar ingin melumpuhkan apa saja, dari suatu industri perusahaan atau wilayah dalam sebuah negara, maka infrastruktur vital adalah kekuatan yang kemungkinan awal di lumpuhkan sebagai tujuan utamanya,” ujar Eva Noor, CEO PT Xynexis International  Partnership Kominfo dalam simposium Perlindungan Infrastruktur informasi kritikal Indonesia kedua di Hotel Sahid Jaya Yogyakarta (11-8/2017).

Pemerintah Indonesia, sebagai regulator dan fasilitator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Infomatika bekerjasama dengan mitra akademis dan bisnis/swasta saat ini mencoba menyusun sebuah framework/ kerangka kerja perlindungan informasi infrastruktur bagi sektor strategis Nasional atau Critical Information Infratructure Protection (CIIP).

Simposium Perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal di Indonesia ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta menyampaikan perkembangan mengenai teknologi, best practice/standard, solusi dan penerapan cyber security dari Lembaga-lembaga Teknis, akademisi dan Industri Cyber Security professional kepada organisasi dari sektor strategis, untuk mendapatkan informasi mengenai kesiapan dan layanan yang secara aktif dalam mendukung penerapan perlindungan informasi kritikal pada infrastruktur sektor strategis nasional.

Penyelenggaraan yang didukung oleh beberapa pihak swasta seperti Xynexis, IBM, IXIA, Symantec,Quest, Sinergi Wahana Gemilang, One Identity, SonicWALL,Forcepoint, dan PWC ini, bertujuan memberikan masukan mengenai kesiapan lembaga teknis, akademisi dan industri cyber security pada konsepsi framework perlindungan informasi kritikal pada infrastruktur sektor strategis nasional. (Beng/JKT)