Sejumlah pejabat Satpol PP dan pejabat Pemprov DKI tengah asyik selfie usai penggusuran di daerah Rawajati, Pancoran, Kamis (1/9/2016) /Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan

JAKARTASATU– Masih ingat, bahwa ada warga yang digusur lalu serta merta dipindahkan ke rumah susun (rusunawa)? Kini hal itu nampaknya bermasalah. Penghuni ada yang tidak sanggup membayar iuran untuk rumah susun setiap bulannya.

Bahkan mereka terancam diusir oleh pengurus rumah susun. Dan menurut salah satu politisi Tanah Air yang mengetahui kabar tersebut mengatakan bahwa nampaknya jauh dari semangat proklamasi.

“Proklamasi kemerdekaan bebaskan rakyat dari penjajahan, penggusuran, dan perbudakan, juga pengusiran. Setelah merdeka rakyat diusir dari rumah susun?” tulis politisi PBB, MS Ka’ban, di akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (11/08/2017).

Sebelumnya ada informasi bahwa penghuni rumah susun yang menunggak membayar iuran mencapai 31,7 milyar dengan total setidaknya 9000-an lebih unit penunggak. Dan 6000-an lebih terdiri dari warga relokasi dan 3000-an warga umum.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kabarnya mempersilahkan para penunggak meningalkan unit rusunawa tersebut apabila tidak bersedia membayar tagihan yang telah ditetapkan. Menurut Djarot masih ada warga lainnya yang ingi menempati (pengganti) dan sanggup membayar tagihan per bulannya. RI