dr. Basyir Syawie

JAKARTASATU– Ketua Umum DPP Perhimpunan Al Irsyad, dr. Basyir Syawie menilai Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang baru-baru ini diterapkan perlu dikaji ulang. Menurut Basyir, DPR perlu bergerak untuk dapat melihat dampak dari Perpu tersebut, terlebih jika ormas berbasis tertentu saja yang “dibidik”.

“Tentunya, Perpu ormas akan menjadi kurang pas, karena ormas-ormas ini melihat sasarannya adalah ormas Islam, itu yang kita prihatin, pemerintah perlu lebih dekat dengan umat Islam,” demikian kata Basyir, Selasa (22/8/2017), melalui keterangan tertulisnya yang diterima jakartasatu.com.

Mantan Wali Kota Pekalongan itu mengatakan, jika melihat pada waktu Orde Baru, ada ormas ditekan kemudian ada yang terjadi hal yang tidak pas dan kemudian muncullah reformasi. “Sekarang ini, eranya demokrasi lebih terbuka, tiba-tiba ada Perpu, persoalan Perpu ini akan terlihat membatasi ormas Islam saja.

Apabila ada masalah mesti lewat pengadilan, tidak bisa sewenang wenang,”tegasnya. Jika Perpu itu tetap jalan, menurut Basyir nantinya akan dimanfaatkan hal-hal yang tidak bermanfaat karena akan sulit mengontrol, apalagi jika hanya satu dua orang memutuskan yang tidak pas ini akan menimbulkan masalah.

“Jadi kami sebenarnya ingin pemerintah bagaimana caranya lebih terbuka, demokratis, tidak otoriter, ini perlu dikaji ulang soal Perpu,”tandasnya.

Sejak Perpu Ormas itu diberlakukan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia karena terindikasi anti-Pancasila. RI