JAKARTASATU– Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo menyebut pihak Facebook atau Twitter harus bertanggungjawab apabila ada ujaran yang dirasa tidak pantas atau hoax. Menurutnya hal demikian pantas dilakukan karena dari sanalah pihak penyedia layanana media sosial juga meraih keuntungan.

“Di dalam kasus (Saracen) ini, menurut saya Facebook maupun Twitter adalah pihak yang bertanggungjawab. Karena jelas sekali ada proses modifikasi informasi, proses modifikasi hoax yang menguntungkan mereka sebagai perusahaan,” sampainya, kemarin, Sabtu (26/08/2017), di Jakarta.

Seperti di Jerman dan di Eropa, walaupun menurutnya baru sebatas proposal tetapi dalam isinya disebutkan bahwwa penyedia layanan media sosial mesti ikut bertanggungjawab. “Untuk media sosial itu mesti bertanggungjawab, saya pernah membaca proposal di Jerman dan di Eropa, akan diterapkan tahun ini tapi saya belum cek kembali apakah tahun ini diterapkan atau belum, tapi pertama begini, di Jerman, perusahaan media sosial itu harus membuka unit penanganan hoax dibuka 24 jam selama satu minggu.

Tapi itu baru proposal uni eropa yang strategis sekali untuk isu ini. Yang kedua, kalau ada hoax yang tersebar di Facebook misalnya, Facebook itu harus menghapusnya selama 1X24 jam. Kalau tidak dihapus, maka dikenakan denda. Kalau tidak salah dendanya itu 6 milyar jika dirupiahkan,” tambahnya menjelaskan.

Menurutnya, dalam kasus Saracen ini, kedua-duanya mesti bertanggungjawab: yang menulisnya dan penyedia layanannya. “Jadi sebenarnya kita harus membedakan tanggungjawab pemilik akun media sosial dan tanggungjawab perusahaan penyedia layanan media sosial. Jadi menurut saya dua-duanya harus bertanggungjawab,” tutupnya. RI