Rohingya migrants sit on a boat drifting in Thai waters off the southern island of Koh Lipe in the Andaman sea on May 14, 2015. The boat crammed with scores of Rohingya migrants -- including many young children -- was found drifting in Thai waters on May 14, according to an AFP reporter at the scene, with passengers saying several people had died over the last few days. AFP PHOTO / Christophe ARCHAMBAULT (Photo credit should read CHRISTOPHE ARCHAMBAULT/AFP/Getty Images)

JAKARTASATU– Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil sikap atas peristiwa atau kebiadaban yang dilakukan oleh tentara dan Pemerintah Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.  Yakni di antaranya mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut menangani secara sungguh-sungguh bahkan bila perlu mengambil alih tragedi kemanusiaan yang telah dan sedang berlangsung secara terus menerus di Myanmar.

“Sudah terbukti secara meyakinkan pemerintah Myanmar tidak bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya,” demikia siaran pers PP Muhammadiyah, Jum’at (1/9/2017). Muhmmadiyah jendesak Pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasan demi alasan kemanusiaan, sehingga memungkinkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.

Selain itu, salah satu ormas Islam terbesar ini mendesak para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus genosida etnis Rohingya sehingga tragedi ini bisa diakhiri. “Berkaitan dengan hal tersebut Muhammadiyah bersedia menjadi leading sector di dalam mengorganisasikan kegiatan masyarakat ASEAN dan dunia pada umumnya untuk menggalang bantuan dan dukungan kemanusiaan bagi etnis Rohingya.”

Pun Muhammadiyah mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Bila dalam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara tersebut di ASEAN.

“Karena besarnya jumlah korban, ASEAN perlu untuk tidak mengedepankan prinsip non-intervensi dan menggantinya dengan keharusan untuk ikut bertanggung jawab atas nasib dan melindungi etnis Rohingya.” RI