BERHENTILAH MENJADIKAN PERTAMINA SEBAGAI BUDAK POLITIK

Oleh : Ferdinand Hutahaean
Direktur Eksekutif EWI

Pertamina sedang dirundung duka. Setidaknya itulah kata awal pembuka yang bisa menggambarkan situasi Pertamina dari kaca mata pengamatan dan pemahaman kami saat ini sebagai pemerhati yang selalu konsisten mengawal Pertamina dari serangan para pemburu rente selama ini. Pertamina dari luar tampak bahagia, makmur, sejahtera, namun sesungguhnya kini Pertamina sangat rentan lumpuh dan terjerembab tiba-tiba. Namun ironinya, ada yang memamfaatkan duka itu sebagai gendang keberhasilan, berpesta diatas derita BUMN, salah satunya program BBM Satu harga yang selalu dinyanyikan merdu meski menyesakkan bagi Pertamina.

Apa yang kami sampaikan ini mungkin saja akan dibantah oleh Direksi Pertamina, tentu itu masuk akal, karena Direksi adalah titipan penguasa dan bekerja untuk penguasa, itu lumrah. Tapi akan menjadi tidak lumrah dan menjadi kesalahan ketika mengorbankan perusahaan milik negara, milik rakyat untuk kepentingan kekuasaan. Inilah yang saya sebut menjadi Budak Politik.

Marilah kita menelisik sedikit apa yang sedang terjadi terhadap Pertamina ditengah kebijakan Pemerintah yang dibebankan kepada Pertamina.

Pertama, Kebijakan BBM Satu Harga. Kebijakan ini tentu pada prinsipnya dalah bagus dan baik sereta harus di dukung. Pemerintah sudah tepat dengan kebijakan ini meski BBM Satu harga tersebut masih hingga di titik serah BBM, Agen atau SPBU. Di daerah papua yang selama ini menjadi titik prioritas BBM Satu Harga memang telah menyamakan harga hingga di titik serah, Agen atau SPBU. Namun karena jarak yang jauh, wilayah yang luas, dan masih terbatasnya jumlah SPBU serta Agen Minyak di Papua membuat BBM Satu Harga tersebut belum bisa merata. Karena jangkauan yang luas, BBM ke pengecer kembali harganya masih tinggi meski tidak setinggi seperti dulu. Kebijakan ini harus dikaji lagi lebih dalam, supaya tidak hanya besar di berita atau di opini, tapi realitas dilapangan tidak seindah bayangan dibawah sinar rembulan.

Lantas apa masalah kebijakan ini terhadap Pertamina? Tentu menjadi masalah, karena kebijakan ini dasar hukumnya lemah. Mengapa lemah? Karena dasar hukumnya baru sebatas Peraturan Menteri ESDM. Peraturan menteri ESDM nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara nasional. Semestinya kebijakan ini harus diatur oleh setingkat Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah, karena tentu menyangkut biaya, menyangkut uang dan anggaran. Kebijakan ini telah mengorbankan Pertamina demi kepentingan politik pemerintah terutama Presiden. Tahukah anda beban dari kebijakan BBM Satu Harga ini? Diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp. 3 Triliun pertahun untuk biaya program ini.

Program ini telah menjadi beban usaha Pertamina. Seharusnya ini adalah beban Negara dalam bentuk Subsidi distribusi BBM. Mestinya anggaran kebijakan ini dibebankan kepada APBN bukan beban perusahaan karena program ini akan mengganggu bisnis Pertamina. Maka itu, kami sarankan kepada Presiden agar tidak menjadikan Pertamina sebagai Budak Politik. Kebijakan BBM Satu Harga ini harus jelas dasar hukumnya dan harus dibebankan kepada APBN, bukan kepada kas perusahaan Pertamina. Bukankah dulu bapak Presiden berjanji membesarkan Pertamina? Kenapa sekarang kebijakannya malah mengerdilkan Pertamina? BM 1 Harga kita dukung, tapi dengan cara yang benar, bukan mengorbankan Pertamina sebagai Perusahaan BUMN yang menjadi penyangga utama stabilitas negara.

Kedua, Beban Keuangan Pertamina atas BBM Penugasan. BBM Penugasan ini terbagi dalam 2 kelompok. Penugasan Non Subsidi dan Penugasan Bersubsidi. Penugasan Non Subsidi adalah Premium dan Penugasan Bersubsidi adalah Gas 3 Kg serta Solar. Untuk BBM Penugasan bersubsidi tentu tidak ada masalah bagi Pertamina, karena beban subsidinya ada di Negara. Kecuali melampui kuota yang ditetapkan, maka tentu akan menjadi beban tambahan bagi Pertamina bila tidak di tanggung oleh Pemerintah.

Yang menjadi masalah adalah BBM Penugasan Premium. Bila melihat harga jual Premium sekarang sebesar Rp.6.450 / Liter tentu Pertamina akan menanggung beban kerugian dari Penjualan Premium karena harga minyak dunia saat ini merangkak naik diatas USD 50 / barel. Sementara harga tersebut ditetapkan tahun lalu pada saat harga minyak dunia di kisaran USD 45 / barel. Artinya Pertamina patut diduga saat ini menanggung beban kerugian dari penjualan Premium yang mana harganya tidak dikoreksi Pemerintah. Demi kepentingan politik, kembali Pertamina dijadikan Budak Politik, harga jual BBM Premium tidak dikoreksi, namun harus tetap mendistribusikan BBM tersebut. Diperkirakan, andai Pertamina terus menjual Premium dengan kuota yang ditetapkan, maka Pertamina berpotensi rugi sekitar Rp. 17 trilliun tahun ini. Dampaknya sangat besar kepada gangguan liquiditas keuangan Pertamina.

Ketiga, Piutang Pertamina pada Pemerintah. Piutang Pertamina di Pemerintah dan Lembaga (Institusi) Pemerintah lainnya sangatlah besar. Piutang Pertamina di Pemerintah bila digabung dengan beban BBM 1 harga serta potensi kerugian dari Premium, diperkirakan bisa mencapai angka yang sangat fantastis yaitu sekitar lebih dari Rp.40 T. Tentu ini akan sangat membebani Pertamina, dan akan mengganggu bisnis Pertamina. Bukannya bertambah besar, Pertamina justru akan bertambah kerdil.

Keempat, beban rongrongan Politik dari Politisi. Pertamina adalah BUMN tersubur dalam transaksi keuangan. Ada nilai uang besar yang bergerak setiap hari di Pertamina. Tentu ini akan mendatangkan niat para Politisi untuk mencari untung dari Pertamina, baik secara langsung maupun tidak langsung. Lihatlah saat ini kondisi di DPR RI. Komisi VI yang mebidangi BUMN dan Komisi VII yang membidangi Energi saling berlomba mengobok obok Pertamina. Dengan Alasan hak sebagai Lembaga Pengawasan, DPR kemudian menguliti Pertamina entah untuk apa tujuannya. Misalnya Komisi VII yang membidangi Energi memerintahkan Direksi Pertamina menghadirkan seluruh anak perusahaan Pertamian dalam Rapat Dengar Pendapat. Tujuannya apa? Ingin kenal Direksi Anak Perusahaan? Hmmm Tidak ada hubungannya direksi Rumah Sakit Pertamina dengan Komisi VII, atau Direksi Patra Jasa Hotel dengan Energi, bukankah jadi tampak aneh? Tampaknya ada yang mau cari madu disana.

Itulah situasi saat ini yang mendera Pertamina. Beban berat dibebankan ke Pertamina, sementara keuntungan politiknya dinikmati Penguasa dan Anggota DPR. Rakyat dapat apa? Rakyat dapat sulitnya nyari Premium? Sebaikanya berhentilah menjadikan Pertamina sebagai Budak Politik. Bebaskan Pertamina dari semua kepentingan citra politik, biarkan Pertamina berbisnis secara mandiri dan akan menjadi besar. Ini serius, jangan sampai Pertamina jatuh kelubang kerugian yang tak bisa tertolong, maka stabilitas nasional akan terganggu.

Ketika BBM langka, maka keresahan akan muncul, keresahan akan memicu kemarahan, kemarahan berujung pada kericuhan dan kerusuhan. Presiden harus paham tentang ini. Dan ini akan terjadi jika Pertaminan mengalami gangguan keuangan, sehingga distribusi BBM juga akan terganggu.

Jakarta, 05 September 2017