JAKARTASATU– Presidium Alumni 212 menilai bahwa yang tengah terjadi di Myanmar atas etnis muslim Rohingya adalah upaya genosida. Melihat kenyataan tersebut, Presidium pun mengambil sikap, di antaranya mengutuk keras perlakuan biadab pemerintah Myanmar terhadap etnis muslim Rohingnya.
“Meminta kepada persatuan negara-negara Asia tenggara untuk melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pemerintah Myanmar,” demikian siaran pers yang diterima jakartasatu.com, Senin (4/09/2017).
Presidium juga meminta komisi Ham PBB untuk mengeluarkan resolusinya,terkait pelanggaram Ham berat yang dilakukan oleh pemerintahan Aung San Suu Kyi. “Menuntut kepada PBB untuk melakukan embargo kepada rezim Aung San Suu Kyi. Meminta kepada komisi nobel perdamaian PBB untuk mencabut hadiah nobel yang diterima oleh Aung San Suu Kyi pada tahun 2012.”
Presidium yang diketuai oleh ustadz Slamet Ma’arif ini juga meminta kepada pemerintahan Jokowi,untuk mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia dan menutup kedutaanya. “Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam untuk melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu umat Islam Rohingnya. Meminta umat Islam untuk mendukung aksi turun ke jalan mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia.”
Terakhir, Alumni 212 menolak dengan tegas pernyataan forum Budha Indonesia yang menyatakan bahwa krisis Rohingnya tersebut tidak ada kaitanya dengan agama dan etnis tertentu. RI