Yusril Ihza Mahendra

JAKARTASATU– Pakar hukum tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra hari ini, Selasa (12/09/2017) akan memberikan keterangan Ahli terkait perkara Buni Yani di pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. “Insya Allah besok Selasa, 12 September, jam 9 pagi saya akan memberikan keterangan Ahli dalam perkara Buni Yani di pengadilan Negeri Bandung.

Seperti saya katakan kemarin, pagi ini Selasa 12/9 jam 9 pagi, insya Allah saya akan hadir memberikan keterangan ahli dalam siding Bun Yani,” demikian cuitannya di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (12/09/2017).

Ia mempersilahkan publik untuk mengikuti perjalanan sidang perkara Buni Yani soal atas kaitannya dengan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ahok terbukti diputuskan bersalah telah menistakan ajaran Islam dengan karena membawa-bawa surat al-Maidah: 51.

“Yang mau hadir menyaksikan, silahkan. Ini sidang yang terbuka untuk umum. Tolong jaga ketertiban dan ketenangannya, ya? Salam.”

Sebagaimana diketahui, siding perkara Buni Yani ini digelar di pengadilan Negeri Bandung dengan mengambil tempat di gedung Arsip dan perpustakaan Pemda Bandung, di jalan Seram, No. 2. RI