JAKARTASATU– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemen PUPR) di tahun 2017 ini memiliki Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Tanah dan Air Baku. Untuk Program tersebut dijalankan sebuah proyek pembangunan intake dan jaringan air baku ganrungmangu yang berlokasi di kabupaten Cilacap. Adapun anggaran yang dipatok oleh Kemen PUPR senilai Rp3.406.770.000.

“Terkait Proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Ganrungmangu yang dilaksanakan Kemen PUPR, Center for Budget Analysis menemukan beberapa kejanggalan. Kejanggalan pertama, tidak ada angin dan hujan, pihak kemen PUPR menaikan nilai proyek. Dari Pagu anggaran yang ditetapkan sebelumnya senilai Rp 3,4 miliar tiba-tiba Harga Perkiraan Sendiri (HPS) naik drastis sebesar Rp81.216.687.000 menjadi Rp. 84.623.457.000,” demikian keterangan tertulis dari Koordinator Investigasi Center for budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, yang diterima jakartasatu.com, Senin (11/09/2017).

Kejanggalan selanjutnya menurut CBA adalah belum habis kaget adanya kejanggalan atas kenaikan nilai HPS sampai sekitar 25 kali lipat. Tiba-tiba Kemen PUPR memenangkan Perusahaan PT. Karya Prima Mandiri Pratama, yang beralamat jalan Hijau Dalam No.168 kota Pontianak Kalimantan Barat. “Adapun nilai kontrak yang disepakati Pihak Kemen PUPR dengan PT. Karya Prima Mandiri Pratama sebesar Rp78.511.044.000. Angka tersebut, terbilang fantastis bahkan janggal.”

Menurut Center for Budget Analysis, PT. Karya Prima Mandiri Pratama tidak layak sebagai pemenang lelang. Karena dari 214 perusahaan yang ikut pengadaan lelang, PT. Karya Prima Mandiri Pratama menempati pada posisi bawah dari segi penawaran. Sebenarnya ada 4 opsi perusahaan yang bisa dipilih Kemen PUPR dengan tawaran yang lebih efisien, namun aneh malah digugurkan.

“Akibat hal tersebut terdapat potensi kebocoran yang tidak sedikit. Uang negara sekitar Rp11 miliar lebih berpotensi raib, “negara rugi belasan miliar. Dan yang lebih aneh lagi dan harus jadi fokus penyidikan KPK adalah, perusahaan PT. Karya Prima Mandiri Pratama ini menjadi langganan kementerian Pekerjaan umum dan Perumahaan Rakyat.

Dugaan kongkalikong dalam proyek ini, harus jadi disidik KPK, karena, selain dapat proyek sebesar Rp 78,5 miliar di kabupaten Cilacap PT. Karya Prima Mandiri Pratama juga menjalankan proyek lainnya sebesar Rp 49,1 miliar di kabupaten Pemalang Dalam proyek ‘pembangunan Jaringan Air beku’.” RI