Foto ini mengandung misteri. Silakan saja menafsir dari berbagai aspek./IST

JAKARTASATU – KOMNAS HAM BERSAMA LEMBAGA PEMANTAU INTERNSIONAL SECARA INTENSIF MONITOR GERAKAN BIN DALAM MENJAGA KESELAMATAN NYAWA GUBERNUR PAPUA LUKAS ENEMBE

Pertemuan antara Lukas Enembe dan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia tanggal 4 September 2017 dengan menghadirkan Paulus Waterpauw cukup mengagetkan kita semua, kenapa Kepala BIN hadirkan Kapolda Sumatera Utara, kenapa bukan Kapolri di Mabes Polri kalau hanya soal kasus yg dihadapi oleh Pak Lukas Enembe?

Setelah membaca laporan yang disampaikan melalui media sosial juga bertemu berbicara langsung langsung dengan Lukas Enembe, Ketua DPRD Papua, Ketua MRP Papua dan Ketua Relawan Lukas Enembe. Komnas HAM melihat Lukas berada di bawah tekanan luar biasa dan Komnas HAM sebagai lembaga penjaga kemanusiaan harus selamatkan seorang putra terbaik bangsa dr Papua ini.

Sehubungan dengan hal ini ada beberapa catatan yang Komnas HAM perlu ingatkan kepada Badan Intelijen Negara:

1. Badan Intelijen Negara (BIN) adalah roh dan jantung NKRI mesti bekerja sesuai kewenangan yaitu menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.

2. Persoalan hukum adalah ranah kepolisian Republik Indonesia dan kami menghormati tugas kepolisian yang bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi integritas sosial.

3. Menghadirkan Paulus Waterpauw tidak ada hubungannya dengan gangguan disintegrasi politik di Papua justru para politisi, pengamat, rakyat Indonesia dan juga rakyat Papua marah dan kritisi BIN berpolitik praktis.

Apalagi isu BIN memaksa Lukas Enembe berpasangan dengan Paulus Waterpauw. Kepentingan BIN terkait politik ini apa? dan BIN kerja untuk Partai Politik apa? Bahkan BIN kerja untuk kepentingan calon Presiden Siapa? Apakah tindakan itu adalah tugas badan Inteligen negara? Kalau itu yang terjadi maka BIN lebih cenderung menjadi alat
kekuasaan bukan alat negara.
Kita harus selamatkan Badan Intelijen Negara ini

4. Lukas Enembe dipaksa untuk menandatangani surat komitmen untuk menangkan Presiden Jokowi dan PDIP 2019 adalah tindakan yang bertentangan dengan kewenangan dan penyalah gunaan kewenangan dan menyimpang dan merusak marwah lembaga intelijen negara.

5. Komnas HAM juga sedang monitor keselamatan jiwa Lukas Enembe karena Komnas HAM menerima isu tidak elok.

Oleh karena itu Komnas HAM menyatakan: ??????

1). Badan Intelijen Negara melakukan tugas melampaui kewenangan berdasarkan Konstitusi. BIN cenderung Bertindak sebagai alat kekuasaan dan alat partai politik, dan abuse of power adalah tindakan destruktif terhadap keselamatan bangsa dan negara, demokrasi, hak asasi manusia dan perdamaian menjadi pilar penting sebuah negara.
Komnas HAM meminta DPR RI menggunakan kewenangannya untuk melakukan investigasi melalui Hak Angket kepada Presiden Jokowi dan Kepala BIN.

2). Komnas HAM juga menyatakan pemaksaan kehendak kepada Lukas Enembe merupakan suatu pemaksaaan kehendak untuk menentukan nasib hidupnya (right to self determination) serta bertentangan dengan HAM untuk tidak dipaksa dan intimidasi baik fisik juga Psikis. Oleh karena itu Komnas HAM sedang melakukan koordinasi dengan lembaga pemantau internasional untuk memonitor secara ketat dugaan dan indikasi gangguan keselamatan jiwa Lukas Enembe sebagai Tokoh Papua dan Gubernur Provinsi Papua, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

15 September 2017

Komisi Nasional Republik Indonesia
Ketua Tim Aparat Penegak Hukum

Natalius Pigai
Komisioner

Sebelumnya beredar bahwa ada pertemuan di Rumah kepala BIN yang isinya ditujukan kepada Panglima TNI, terlepas dari semua ini apakah benar atau tidak sampai kini belum ada bantahan sejumlah pihak yang disebut didalamnya silakan simak isinya sebagai berikut:

BEGINI CARA KEKUASAAN BERMAIN POLITIK
Kepada Yth. Panglima TNI

Hal: laporan Giat

1. Pada hari selasa  tanggal 5 September 2017 pukul 10.00 , Kabinda papua Kolonel Abdul haris Napoleon menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di apartemen capital untuk menghadap Kepala Bada Intelejen negara RI  (KA BIN) Budi Gunawan di kediamannya di jalan Tirtayasa VII jakarta Selatan

2. Sekitar 20 menit, Gubernur Papua Lukas enemben bersama Kabinda Papua tersebut tiba di kediaman Ka. BIN Budi Gunawan yang saat itu Budi Gunawan didampingi oleh Deputi II Bp. Kahar.

3. Dalam pertemuan tersebut selain berdiskusi tentang banyak hal, Ka BIN Budi Gunawan menyodorkan sebuah map kepada Gubernur papua Lukas enembe untuk ditandatangani, Ada sekitar 16 poin  dari mulai kesetiaan pada NKRI, Pancasila, Kebhinekaaan dan lain-lain yang lumrah sebagai peneguhan sikap berbangsa dan bernegara, Namun Gubernur Lukas Enembe terlihat mempertanyakan tentang dua poin terakhir yaitu harus mengamankan jokowi pada Pilpres 2019 dan sekaligus mengamankan PDI-P di 2019.

4. Terlihat Gubernur Papua Lukas Enembe untuk poin mengamankan Jokowi di Pemilu 2019 tidak berkeberatan, namun ia mempertanyakan poin terakhir yang harus mengamankan PDI-P di pileg 2019. Gubernur papua Lukas enembe sempat bertanya karena hal itu tidak wajar, karena dia sendiri merupakan Ketua DPD Demokrat papua. Terlihat dalam suasana keterpaksaan Gubermur papua Lukas Enembe tetap menandatangani map yang disodorkan oleh Ka BIN Budi Gunawan tersebut.

5. Sektar 25 menit kemudian, datanglah Kapolri Tito Carnavian dan Wakapolri dan langsung bergabung dalam pertemuan tersebut, Selang 15 menit kemudian datanglah Paulus Waterpauw (Kapolda Sumut) yang juga bergabung dalam pertemuan tersebut.

6. Kemudian  Ka BIN dan Kapolri menyampaikan kepada Lukas Enembe bahwa atas petunjuk Presiden Jokowi diminta Lukas Enembe dalam pilkada 2018 nanti berpasangan dengan Paulus Waterpauw.

7. Sekitar 15 menit kemudian hadirlah Kabareskrim  dan Wakabareskrim  mabes polri dalam pertemuan tersebut. Pada saat itu juga Kapolri menginstruksikan kepada Kabareskrim untuk menghentikan semua proses hukum yang sedang terjadi pada Lukas Enembe sebagai Gubernur papua. Seperti diketahui pertemuan ini dua hari setelah Lukas enembe dipanggil mabes Polri atas kasus hukum tertentu. Kabareskrim menytakan siap menghentikan kasus tersebut

8. Pertemuan berakhir pada pukul 12.05 WIB, Kabinda mengantar kembali Lukas Enembe.

Dump.
Deputi II