JAKARTASATU– Saat ini, usia petani nasional mengalami ancaman penuaan karena sebagian besar petani berusia 45 tahun ke atas. Bahkan, hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Kependudukan mencatat bahwa rata-rata usia petani padi di tiga desa pertanian padi Jawa Tengah mencapai 52 tahun dan sedikit pemuda yang bersedia untuk melanjutkan pertanian keluarga. Berkaca dari hasil survei tersebut, bila ke depan kondisi itu dibiarkan saja, maka Indonesia akan mengalami krisis petani.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat kebijakan regenerasi petani di negeri ini untuk mencegahnya,” demikian rilis LIPI yang didapat jakartasatu.com, Selasa (19/09/2017).
Jakarta, 20 September 2017. Hasil survei LIPI memperlihatkan pula bahwa anak petani yang kembali menjadi petani untuk melanjutkan usaha tani keluarga hanya berjumlah sekitar 3 persen. Padahal, keberadaan pertanian keluarga skala kecil (lahan terbatas) sangat penting dalam penyediaan pangan.
“Data organisasi PBB yang mengurusi bidang pangan (FAO) menunjukkan bahwa 90 persen pangan nasional diproduksi oleh pertanian skala kecil, bahkan di tingkat global 80 persen pangan diproduksi oleh pertanian keluarga skala kecil (FAO, 2014).”
Untuk itu, LIPI menghimbau agar ada regenerasi petani, yang sekarang ini menjadi amatlah penting. Harap diingat pula bahwa pemuda memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pertanian karena pemuda adalah generasi penerus yang diharapkan melanjutkan usaha pertanian keluarga.
“Namun demikian, sekarang ini pemuda desa yang bersedia menjadi petani jumlahnya sangat sedikit. Data mencatat sebanyak 52.000 pemuda meninggalkan desa dan mencari penghidupan di perkotaan (Kementerian Pemuda dan Olahraga, 2014).”
Sementara itu, ketersediaan lapangan kerja di kota belum mencukupi untuk menampung angkatan kerja dari desa. Sebagian besar dari mereka, bekerja di sektor informal tanpa jaminan kerja yang layak, sedangkan sisanya yang tidak mendapatkan pekerjaan akan menambah angka pengangguran di kota. RI