JAKARTASATU– Menko Bidang Eksternal BEM UNS Solo, Addin Hanifa mengingatkan rezim Joko Widodo atas ucapannya yang rindu didemo tetapi saat diimplementasikan justru mahasiswa ditangkap dan dijadikan tersangka. UNS yang tergabung dalam BEM SI pun menuntut dan menyatakan sikap akan hal tersebut:
- Pemerintahan Jokowi-JK telah gagal mengelola negara dengan bertindak represif terhadap gerakan kritis mahasiswa.
- Hentikan tindak pemerintahan yang otoriter dan sewenang-wenang
- Bebaskan Mahasiswa dari penjara dan jeratan hukum
- Aliansi BEM Seluruh Indonesia siap menjadi jaminan agar mahasiswa yang ditangkap segera dibebaskan.
Sampai saat ini yang diucapkan oleh Presiden kita Pak Joko Widodo menurut mereka tidak ada realisasinya. Aksi BEM Seluruh Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2017 kemarin hanya menghasilkan tertangkapnya 14 mahasiswa.
“12 dari 14 mahasiswa di bebaskan dan 2 lainnya Ihsan Munawwar dan Ardi Sutrisbi dijadikan tersangka dengan tuduhan pada pasal 160, 170, 216, dan 218 KUHP. Berlanjut pada pemanggilan 2 orang teman kami Panji Laksono dan Wildan Wahyu Nugroho,” demikian rilis yang diterima jakartasatu.com, Sabtu, 28 Oktober 2017.
Dan menurutnya, apa yang dialami oleh teman-temannya adalah bagian dari pembungkaman. “Kami sampaikan bahwa kejadian 20 Oktober 2017 sampai saat ini adalah suatu pembungkaman suara mahasiswa.
Kami percaya bahwa menuju cita-cita kami untuk Indonesia yang lebih baik pasti penuh lika liku. Maka sampai saat ini kami terus bergerak melawan kezhaliman tirani.” RI