JAKARTASATU– Gerakan Nasiona Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berganti nama menjadi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa GNPF) Ulama. Hal ini dikatakan oleh ustadz Bactiar Nasir di sela-sela merespon Perppu yang menjadi UU Ormas beberapa waktu lalu oleh DPR RI.

“Hari ini kami ingin menegaskan bahwa GNPF MUI berganti nama menjadi GNPF Ulama,” katanya, Senin (30/10/2017), di Hotela Sahid Jaya, Jakarta.

Menurutnya, soal UU Ormas yang sudah disahkan tersebut sebetulnya bukan saja yang akan menjadi “korban” ormas Islam, melainkan juga ormas lain yang dianggap tidak “sejalan”, khususnya dinilai bertentangan dengan Pancasila. Ia pun akan memperhatikan hal ini lebih jauh.

“Sebab yang merasa dirugikan nanti bukan hanya ormas-ormas Islam saja, melainkan juga seluruh ormas. Maka dari itu kami akan merangkul ormas lain untuk menyikapi hal ini,” ia menerangkan.

Soal langkah Partai Demokrat yang mendukung UU Ormas lalu hendak melakukan revisi, Bachtiar menyampaikan bahwa itu adalah hak dari partai besutan SBY tersebut. Ia menyerahkan hal itu langsung atas sikap SBY itu.

“Itu adalah sikap atau hak prerogative Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kami menyerahkan saja kepada SBY dan Demokrat,” tutupnya. RI