JAKARTASATU– Alexis sudah resmi dihentikan izin usahanya oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pro dan kontra pun mencuat paska penutupan itu. Alexis diduga telah melanggar aturan atau yang lebih dikenal norma kesopanan atas adab ketimuran. Melihat kondisi tersebut, Senator Jakarta atau Anggota DPD DKI, Fahira Idris menuliskan responnya, yang jika diperhatikan mendukung penuh keputusan yang diambil oleh Anies-Sandi selaku Pimpinan.

Berikut responnya yang dituliskannya kemarin, Kamis, 2 Nopember 2017 di akun Twitter pribadi miliknya, @fahiraidris: Bismillaahirrohmaanirrohiim. Sebelum kita bicara soal penutupan Alexis, saya ingin sampaikan ada sebuah paradigma ‘berbahaya’ baik itu dari kalangan eksekutif dan legistatif baik di Pusat dan Daerah-daerah bahwa pemasukan terutama dari pajak usaha adalah segala-segalanya. Sehingga seakan menutup mata atau tepatnya mengabaikan jika ada praktik usaha terutama hiburan malam yang melanggar hukum.

Selama pengusaha yang bersangkutan taat bayar pajak dan menambah pendapatan daerah, maka seolah dijamin usahanya akan aman-aman saja. Paradigma seperti ini “sangat berbahaya” dan ini marak terjadi di berbagai daerah terutama di kota-kota besar.

Di mana marwah hukum/aturan? Jika hanya karena daerah mendapat pemasukan kemudian praktik-praktik melanggar hukum diberi ruang tolerensi jika hanya karena daerah mendapat pemasukan kemudian praktik-praktik melanggar hukum diberi ruang tolerensi. Bisa rusak negeri ini!

Untuk kasus Alexis, saya melihat mereka yang tidak setuju termasuk manajemen Alexis menggunakan paradigma ini. Katanya mereka sudah bayar pajak 30 miliar/ tahun. Terus kalau sudah bayar pajak kenapa? Negara ini diatur oleh hukum bukan oleh pemasukan!

Dugaan praktik pelanggaran hukum yang dilakukan Alexis ini, maaf seperti kentut yang baunya menyesak hidung tetapi bentuknya tidak kasat mata. Sudah jadi rahasia umumlah. Pak Ahok juga pernah sebut ada surga di lantai 7 Alexis. Beberapa stasiun TV juga sudah pernah ungkap fakta.

Pak Anies dan jajarannya saya yakin sudah punya bukti pelanggaran hukum yang dilakukan Alexis jika ada gugatan. Silahkan saja mereka menyanggah hal ini.

Terkait tidak diperpanjangnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis, saya sangat mengapresiasi ketegasan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Memang Pemprov berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas, Jadi sangat tepat dan memang fakta yang terjadi seperti itu.

Dari sini kita belajar bahwa tegas itu soal sikap dan tindakan bukan bentak-bentak, bukan marah-marah. Mas Anies dan Bang Sandi menjadi harapan baru warga Jakarta bahwa masih ada pemimpin yang teguh memegang dan melaksanakan janji-janji politiknya saat kampanye.

Setelah hanya dijadikan wacana oleh gubernur sebelumnya, tanpa gembar-gembor apalagi buat kegaduhan, akhirnya kegiatan di hotel ini berhenti. Jujur saya tidak menyangka janji menutup Alexis bisa direalisasikan secepat ini. Karena kita tahu walau sudah menjadi rahasia umum diduga kuat ada praktik yang melanggar hukum di hotel ini, tetapi dari gubernur ke gubernur, termasuk saat DKI dipimpin Ahok, Alexis tetap gagah berdiri.

Ketegasan gubernur kita yang secara lantang mengatakan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi akan menjadi catatan yang akan dicatat dalam tinta emas sejarah perjalanan kota ini. Selama bertahun-tahun keresahan warga atas (Selama bertahun-tahun keresahan warga atas kehadiran hotel ini akan segera berakhir.

Dengan adanya surat penolakan perpanjangan ini, artinya Alexis dilarang untuk membuka kegiatan apapun setelah izinnya habis. Untuk itu saya harap manajemen Alexis mematuhi keputusan ini. Apa yang dlakukan Pak Anies ini bagi saya juga untuk memperingatkan pengusaha-pengusaha hiburan lain di Jakarta untuk jangan pernah coba-coba melanggar aturan hukum karena tiada ampun, izin usaha Anda akan dicabut!

Saya juga meminta Pak Anies-Sandi mengabaikan pihak-pihak yang mengatakan bahwa penutupan Alexis akan mengurangi pendapatan daerah dari bidang kepariwisataan dan meminta penutupan Alexis ditinjau ulang. Tidak ada dampak yang berarti bagi PAD Jakarta dengan ditutupnya Alexis. Bahkan jika ada puluhan hotel seperti Alexis yang ditutup juga.

Bahkan jika ada puluhan hotel seperti Alexis yang ditutup juga tidak akan ada dampak apa-apa bagi pemasukan DKI Jakarta, karena memang yang mereka berikan tidak signifikan. Bagi pengusaha tempat hiburan malam lain, tidak perlu cemas. Selama Anda tidak melanggar hukum dan tidak menjadikan usaha Anda menjadi tempat prostitusi/peredaran narkoba, usaha Anda akan aman.

Saya berharap Pemprov DKI Jakarta merangkul karyawan Alexis tentunya mereka yang bersedia ke berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama program Oke Oce sesuai dengan kapasitas dan keahlian mereka.

Para pegawai Alexis yang sehari-hari beraktivitas di hotel, saya berharap bisa disalurkan ke hotel lain di Jakarta lewat dinas terkait dan meminta dukungan dari asosiasi hotel yang ada di Jakarta. Begitu juga pegawai yang punya keahlian dalam bidang kecantikan, pijat, spa dan sebagainya bisa disediakan jalan, bekerja di pusat-pusat kebugaran dan kecantikan (salon, dan lain-lain) atau diberi dukungan untuk membuka usaha sendiri misalnya lewat program Oke Oce.

Mereka yang keahliannya berhubungan dengan masakan dan restauran mulai dari koki dan waitress juga bisa dibantu untuk mendapat pekerjaan di restaurant di rumah makan atau hotel lain atau mereka yang benar-benar serius ingin berwirausaha bisa menjadi peserta program Oke Oce. Saya yakin Pemprov DKI sudah punya solusi-solusi untuk persoalan ini. RI