JAKARTASATU– Adanya sinyal keterlibatan Asing dalam mengoperasikan bandara di rezim Joko Widodo dinilai akan berpotensi tidak baik bagi perjalanan pemerintahan. Pasalnya, selain dirasa melanggar UU yang ada, keterlibatan itu adalah bagian vital di negara.

Berikut kritik keras DPP Gerindra ke rezim Jokowi melalui akun Twitter resminya, Jum’at, 10 Nopember 2017:

Keterlibatan asing dalam pengoperasian bandara berpotensi melanggar UU Penerbangan. Kita meminta kepada @jokowi agar tidak dengan gampang saja menawarkan pengelolaan bandara kepada asing. Bandara adalah aset vital dan hanya boleh dikelola oleh BUMN, BUMD atau  badan hukum Indonesia.

Sesuai dengan pasal 1 ayat (43) UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Badan  Usaha Bandar Udara adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan bandar udara untuk pelayanan umum.

Dalam Pasal 237 UU Penerbangan juga ditegaskan bahwa pengusahaan bandar udara  yang dilakukan oleh badan usaha bandar udara, seluruh atau sebagian besar modalnya harus dimiliki oleh badan hukum Indonesia atau warga negara Indonesia. Keterlibatan asing dalam pengelolaan bandara juga dikhawatirkan akan berdampak pada penyelenggaraan fungsi pemerintahan di bandara.

Sesuai dengan Pasal 195, bandar udara berfungsi  sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pengusahaan. Kegiatan pemerintahan di bandara selain pembinaan kegiatan penerbangan, juga ada kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan. Bisa dibayangkan kalau pengelolaan bandara dilakukan oleh asing!?

Kami khawatir akan banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bandara yang ditawarkan kepada pihak asing adalah bandara yang potensial dan sudah membukukan keuntungan. Sangat aneh jika bandara sebesar Kualanamu dan Lombok yang ditawarkan kepada Selandia Baru. Bandara yang potensial dan sudah menguntungkan mengapa pengelolaannya harus diserahkan ke asing!? Apalagi dengan alasan sharing invesment experience.

Seharusnya kita justru mendorong kemandirian bangsa. Rezim seperti apakah saat ini menurut sahabat? Tidak bandara, tidak jalan tol, semua aset-aset bangsa yang strategis dibiarkan sengaja dikuasai oleh asing.

Apakah benar seperti itu yang diamanatkan oleh UUD 1945? Apakah seperti ini cita-cita para pendiri bangsa kita? Di Hari Pahlawan ini kita ingin @jokowi mengingat pesan Bung Tomo.

“Lebih baik kita hancur lebur daripada tidak MERDEKA. Semboyan kita tetap: Merdeka atau mati!” RI