JAKARTASATU– Atas nama Undang-undang dan peraturannya lainnya, seharusnya kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat secara menyeluruh, bukan hanya untuk segelintir orang atau oknum tertentu. DPP Gerindra menyoroti ini dengan menyoal privatisasi adalah bagian dari “program” kapitalisme.

Berikut pandangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra melalui akun Twitter resminya, Rabu, 22 Nopember 2017: “Orang baik tidak memerlukan hukum untuk memerintah mereka agar bertindak penuh tanggung jawab, sementara orang jahat akan selalu menemukan celah disekitar hukum. (Plato).

Ada pasal fundamental dalam Undang-Undang Dasar di negeri ini bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat dan dikuasai negara untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat. Privatisasi sumber daya alam sebagai konsekuensi implementasi sistem ekonomi kapitalisme sejatinya melanggar undang-undang.

Sebab, sistem ekonomi kapitalisme merujuk kepada sistem sosial-ekonomi yang individualistik dan liberalistik. Sistem ini menempatkan kepentingan individu diatas segalanya. Hak milik privat atas alat-alat produksi dan konsumsi (tanah, pabrik, jalan, dan lain-lain) dengan tujuan menumpuk kekayaan individual adalah karakter utama kapitalisme. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercantum dalam Pancasila hanya akan menjadi utopia bagi rakyat kecil.

Tentu saja jika yang diterapkan di negeri ini justru kapitalisme yang individualistik. Menjual aste-aset strategis bagi faktor kesejahteraan rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa ini. Sebab, semakin banyak kebijakan privatisasi maka semakin menganga kemiskinan rakyat. Akhirnya negara hanya menjadi kapling-kapling para kapitalis yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Kapitalisme ekonomi hanya akan menjadikan kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin lebar.

Kekayaan negara hanya akan dikuasai oleh segelintir manusia rakus. Kapitalisme adalah kejahatan sistematis dan terstruktur yang ditopang oleh konsensus konstitusi hasil konspirasi pengusha dan penguasa yang hidup dalam jeratan pragmatisme. Dari akar masalah inilah lahirnya berbagai bentuk kemiskinan dan kejahatan di masyarakat arus bawah karena tekan hidup yang semakin tidak adil. Sistem kapitalisme mendudukkan para pemilik modal di atas negara. Kedaulatan negara berada di bawah kuasanya.

Faktor-faktor ekonomi strategis dikuasai sepenuhnya oleh para kapitalis yang mampu mengendalikan berbagai kebijakan negara. Kedaulatan dan keadilan dalam negara kapitalistik hanyalah sekedar retorika dan pembohongan publik. Bukan sesuatu yang berlebihan jika dikatakan negara bisa terjual jika menganut sistem kapitalisme.

Kezaliaman politik, kekuasaan terhdap manusia dimonopoli oleh komunitas tertentu diantara mereka. Komunitas yang memonopoli kekuasaan ini senang memaksakan kehendaknya kepada rakyat. Mereka melakukannya tanpa memberikan hak kepada siapa pun untuk mengemukakan pendapatnya dalam menyusun program dan cara kerja penguasa. Dan di sana lah telah terjadi perampsan hak rakyat secara masif oleh sentral kekuatan politik negara. RI