JAKARTASATU– Hari ini, Kamis, 11 Januari 2018 Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa PT 20 persen. Dan bagi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu artinya kualitas demokrasi yang ada selama ini sudah terkubur dalam.
Menurut Ketum Dahnil Anzar Simanjuntak, keputusan MK tersebut irasional. Sehingga, rakyat yang inginkan calon Presiden alternative pun rasa-rasanya tidak mudah tercapai. “Mimpi kualitas demokrasi yang meninggi dikubur Oleh Mahkamah Konstitusi. Irasional kekuasaan mendapat tempat. Mimpi Presiden Alternatif menjd agak berat, kita hanya akan melihat wajah yang terbukti mudah ingkar janji,” demikian katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, Kamis, 11 Januari 2018.
Hal yang sama keberatannya juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurut Fahri keputusan MK itu karena nampaknya didasari oleh cara pikir. “Mazhab berpikirnya menganggap bahwa kebijakan meletakkan syarat capres bukan problem konstitusional alias OPEN Legal Policy. Tapi tetap aja lucu. Gapapa,” katanya, di akun Twitter pribadinya.
PT 20 persen sudah menguburkan calon-calon terbaik bangsa lainnya di ajang Pilpres mendatang. Bahkan menurut Fahri, jika saja PT 20 persen itu tidak ada maka calon anak bangsa akan mampu terlihat dan mampu menunjukkan bahwa Indonesia memiliki banyak anak bangsa yang terbaik. RI