JAKARTASATU – Kebijakan larangan operasional kapal perikanan asing sejak tahun 2014 membuat BUMN Perikanan, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) semakin untung dan berkembang.

“Industri perikanan di Indonesia ini industri yang luar biasa besar. Dengan potensi sekitar 12 juta ton lestari. Kalau ini bisa digeneralisasi menjadi sebuah generate revenue hingga ratusan triliun,” ujar Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.

Demikian disampaikan Risyanto Suanda dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Kedaulatan Laut dan Industri Perikanan” yang berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Turut hadir sebagai narasumber antara lain Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo, dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto.

Untuk potensi perikanan tangkap, menurut Risyanto, dengan adanya kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menyetop ilegal fisihing, maka Perum Perindo hadir di perairan yang dulu dikuasai kapal-kapal asing seperti di Tual (Maluku), Sorong (Papua Barat) dan laut Arafura.

“Sekarang setelah kapal asing tidak ada, kita masuk ke sana untuk menangkap dan collecting ikan.Berkat kebijakan KKP maka sumber daya ikan aman potensinya akan sustain, kemungkinan mendatangkan ikan semakin besar dan berkembang,” ungkapnya.

Perum Perindo yang beroperasi sebagai pengelola pelabuhan perikanan Nizam Achmad, Muara Baru, Jakarta Utara pada tahun 1990 mulai tahun 2013 ditugaskan untuk masuk ke perikanan tangkap, budidaya dan perdagangan hasil laut.

Selain Perum Perindo, BUMN lainnya yang bergerak di sektor perikanan adalah Perum Perikanan Nusantara.

Merespons kebijakan perikanan nasional, performa Perum Perindo sejak tahun 2014 melejit.Kini mereka mengelola enam pelabuhan perikanan di Pekalongan, Belawan, Parigi dan Brondong. Mulai tahun 2018 akan memiliki 77 unit kapal penangkap dan penampung ikan serta sejumlah lahan tambak udang di Karawang.

Adapun Perum Perindo juga aktif membeli langsung ke nelayan dan sentra perikanan di daerah untuk kebutuhan ekspor ikan ke Amerika Serikat.

Volume perdagangan perikanan pada tahun 2014 baru 1,6 ton dengan nilai Rp28,5 miliar lalu meningkat pesat pada tahun 2017 menjadi 25 ribu ton dengan nilai Rp445 miliar. Pada tahun 2018 diproyeksikan menjadi 50 ribu ton dengan nilai Rp900 miliar dan di tahun 2021 diharapkan menjadi 250 ribu ton/estimasi Rp4 triliun.

Ke depan, Perum Perindo mengharapkan potensi industri perikanan makin dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak sinergi antara kementerian teknis, BUMN dan swasta.Untuk lebih mengefisienkan ongkos logistik maupun volume produksi serta kualitas produk perikanan. RI