ZULKIFLI HASAN DAN ISU LGBT
FITNAH TERHADAP PARTAI POLITIK?

Oleh  Ferdinand Hutahaean

Ada yang menarik terjadi beberapa hari ini di jagad raya Indonesia yang kita cintai. Menarik meski ganjil dan mungkin beraroma firnah meluncur dari seorang Ketua MPR, Ketua Umum PArtai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Adalah ketika Zulkifli Hasan sedang melakukan sosialisasi 4 Pilar Pancasila di hadapan peserta Tanwir Aisyiah kampus Universitas Muhamadyah Surabaya tanggal 20 Januari 2018, sabtu lalu. Tampaknya tanpa merasa kuatir akan menjadi fitnah terhadap partai lain, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini sudah ada 5 Partai yang tidak apa-apa dengan isu LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender).

Begini kira-kira pernyataan Zulkifli Hasan, dikutip dari media online Detik.com : “Kalau jaman dulu nilai-nilai begitu diagungkan, akhlakul karimah. Ibu-ibu, sekarang ini masyaallah. Bahkan sekarang di DPR lagi ramai soal LGBT. Dulu di kampung saya, orang selingkuh itu aib. Sekarang minta diakui oleh negara, laki-laki pacaran sama laki-laki. Coba bayangkan. Dan dalam keadaan itulah, lama-lama juga diam. Perempuan boleh sama perempuan. Di DPR, keputusan MK kemarin ada UU pornografi lagi dibahas soal ini. Bayangkan ibu-ibu, sudah ada 5 Partai yang ngga apa-apa. Lima, lima.”
Begitulah kalimat Zulkifli Hasan meluncur bagai anak panah yang menusuk dan menikam ulu hati partai lain yang merasa menjadi korban fitnah dan perusakan nama baik Partai meski Zulkifli Hasan tidak menyebut nama Partai mana saja yang 5 itu. Tapi pernyataan Zulkifli telah menempatkan Partai-partai lain di dalam sebuah ruang untuk dijadikan tertuduh.

Entah apa tujuan Zulkifli Hasan mengutarakan pernyataan seperti itu. Saya masih berusaha berpikir positif bahwa Zulkifli Hasan sedang mengungkapkan kekuatirannya terhadap maraknya pertumbuhan kaum LGBT ini. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa Zulkifli Hasan berani menyatakan bahwa saat ini ada 5 Partai yang tidak apa-apa dengan LGBT atau setidaknya kalimat ngga apa-apa itu bisa diartikan bahwa 5 Partai tersebut setuju dengan LGBT.

Pernyataan Zulkifli ini adalah bola api liar yang justru bias membakar kembali kepada ZUlkifli Hasan sendiri. Meski tak menyebut partai mana, tapi setidaknya opini terbentuk terhadap partai-partai lain menjadi tertuduh. Maka itu, ada baiknya dan sepertinya harus, agar Zulkifli Hasan memperjelas pernyataannya dengan menyebut Partai mana saja supaya tidak bias dan menjadi fitnah kemana-kemana. Zulkifli Hasan harus berani menyebutkan Partai mana saja yang tidak apa-apa atau setuju dengan LGBT. Ini perlu dijelaskan, karena banyak Partai sekarang merasa menjadi korban Fitnah.

Di Media sosisal seperti di Twitter, Sekjen PPP pak Arsul bahkan menyatakan justru Partai Amanat Nasional yang tidak hadir pada pembahasan pemindaan terhadap LGBT, sementara Partai lain hadir dan menyatakan setuju bahwa perbuatan cabul LGBT harus dipidana. Demikian juga di akun Twitter Cak Imin Ketua Umum DPP PKB memberikan protesnya dan mempertanyakan pernyataan Zulkifli Hasan. Nah lantas yang dimaksud Zulkifli Hasan dengan 5 Partai yang tidak apa-apa dengan LGBT siapa? Ataukah pak Zulkifli Hasan sedang membalik opini dan fakta karena justru PAN yang tidak hadir saat pembahasan pemidanaan LGBT di DPR?

Jujurlah Zulkifli Hasan, bicara faktual dan tidak menebar isu yang berpotensi menambah masalah bagi bangsa terlebih saat ini bangsa kita butuh keteduhan di tahun politik ini agar tidak tercerai berai dan masuk kedalam atmosfir pertikaian.

Perlu juga diketahui publik bahwa saat ini tidak ada pembahasan RUU LGBT tapi adalah pembahasan RUU KUHP terkait delik kesusilaan khususnya Delik Perzinaan dan Perbuatan Cabul di Tim Perumus RUU KUHP antara DPR dan Pemerintah. Dalam Rapat tesebut berdasar informasi, Fraksi PAN dan HANURA tidak hadir. Adapun point-point utama yang dibahas adalah terutama pemidaan perbuatan cabul LGBT, dan semua Fraksi yang hadir saat itu salah satunya Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Benny K Harman dan Erma Suryani Ranik setuju bahwa LGBT masuk dalam lingkup delik zina dan perbuatan cabul sehingga harus dipidana. Terkait perkawinan sejenis termasuk LGBT, seluruh Fraksi yang hadir salah satunya Fraksi Partai Demokrat menyatakan dengan tegas menolak keberadaan LGBT, kecuali Fraksi PAN dan HANURA karena tidak hadir. Mengapa PAN justru tidak hadir pada saat pembahasan penting seprti ini? Biarlah pak Zulkifli Hasan menambahkan penjelasannya dalam klarifikasi terkait 5 Partai yang disebutnya tidak apa-apa dengan isu LGBT.

Dengan demikian, jelas bahwa Partai Demokrat berada dalam posisi menolak keberadaan LGBT dan setuju memasukkan LGBT kedalam RUU KUHP dan setuju memasukkannya dalam delik zina dan perbuatan cabul yang harus dipidana.

Lantas, yang dimaksud Pak Zulkifli Hasan siapa dalam pernyataannya? Jujurlah Pak Zul..!!!

Jakartra, 22 Januari 2018