Pembicara Salamudin Daeng, Hendrajit dan Anggota DPR RI Komisi VII Eni Maulani Saragih/AME

JAKARTASATU.COM – Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih pertanyakan persoalan divestasi 51% saham PT Freeport yang hingga kini masih menjadi sorotan DPR.

“Saya tidak yakin dan meragukan niat Freeport mau melepas saham perusahaan tambang emas tersebut. Kenapa Harus Membeli Saham Freeport Tambang Itukan Milik Indonesia. Kontrak PT Freeport Indonesia di Tambang Grasberg, Papua, akan berakhir pada 2021, kalau pemerintah berani ya tidak usah diperpanjang saja kontraknya,” tegas Eny yang juga anggota Panja Freeport pada diskusi KOMNAS RIM bekerjasama dengan FORUM 33 mengadakan “NGOPI NGERUMPI” membahas tentang Divestasi Freeport, di Jakarta Selasa (13/2-2018).

Eni meyakini PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) apa lagi dengan bergabungnya tiga perusahaan besar tambang BUMN di INALUM, seperti PT Timah, PT Bukit Asam dan Antam, akan mampu mengelola tambang di Papua itu.

Apalagi perilaku Freeport selama ini memiliki rekam jejak yang kurang baik. Eni pernah pertanyakan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan, apakah pemerintah yakin dapat menguasai saham freeport 51%? Menurut Eni, DPR wajar mempertanyakan masalah ini. Karena sejauh ini Freeport belum pernah merealisasikan janji-janjinya. Apalagi ketika saham freeport akan dipegang pemerintah 51 %, artinya penguasaan managemen di tangan pemerintah. Apakah Freeport rela?

Tentu saja, sambung Eni, masalah ini menjadi pertanyaan dasar yang perlu diselesaikan. Sebab dalam negosiasi antara pemerintah dengan management Freeport, isu krusial yang alot dalam pembahasan adalah pelepasan saham freeport 51% kepada pemerintah. “Lalu pembangunan smelter yang tertuang dalam UU, dan dasar kontrak kerjasama melalui IUPK bukan lagi Kontrak Karya,” tambahnya.

Itulah yang meragukan Eni sikap dan komitmen PT Freeport. Apalagi hingga saat ini belum ada satupun janji yang direalisasikan. “Lihat saja, saat Komisi VII DPR mengunjungi Kabupaten Gresik, belum ada tanda-tanda pembangunan smelter,” ungkapnya seraya meyakinkan bahwa Ini tentu menjadi salah satu alasan yang dapat digunakan untuk menilai konsistensi Freeport dalam memenuji janjinya kepada pemerintah. “Karena itu, pemerintah harus tegas,” kata Eni.

Eni tegaskan bahwa kekayaan alam Papua adalah milik bangsa Indonesia. Jika ingin melakukan eksplorasi dan penambangan waktu kerja sama eksplorasi, Freeport seharusnya memiliki iktikad baik dalam merealisasikan janjinya. “Sehingga wajar, kita menjadi ragu karena sikap dan langkah yang tidak sejalan,” jelasnya.

Polemik Freeport di Indonesia, lanjut Eni, harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Apalagi Kementrian ESDM telah melakukan koordinasi dengan pihak Freeport. Sebagai sektor yang mengerjakan urusan ini, mestinya Kementrian ESDM berani dan mempertanyakan komitmen komitmen Freeport sebelum memperpanjang kontrak kerjasama eksplorasi di Indonesia. “Saya menjadi ragu, Freeport mau merealisasikan janji janjinya secara bertahap. Apalagi penguasaan saham akan dipegang Indonesia. Ini tidak mudah, tapi pemerintah harus tegas,” pungkasnya. |Edy/JKST