Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI)

Surat terbuka kepada Yth
Bapak Presiden Jokowi

“Edisi Kartu Merah”

“Presiden Harus Tegas & Cepat Membereskan Hubungan Menteri BUMN Dengan Dirut Pertamina”

Melihat perkembangan buruk dari sikap BOD Pertamina terhadap hasil RUPSLB tanggal 13 Februari 2018 terhadap perubahan nomenklatur organisasi Pertamina dapat dikatakan sebagai “cilaka 13” terhadap masa depan Pertamina , sebabnya ada sebagian anggota BOD yang bingung atas ketegangan akan berlangsung lama antara Dirut Pertamina Elia Masa Manik dengan Menteri BUMN Rini Soemarno .

Kalau ditingkat anggota direksi sudah pada bingung tentu akan berimbas kebawah pada jabatan SVP ( Senior Vice President ) dan VP ( Vice President ) serta Manager yang merupakan ujung tombak operasional dari semua kegiatan Pertamina dari hulu kehilir, pengelolaan blok migas dalam meningkatkan lifting migas , unit kilang pengolahaan dan Pemasaran didaerah menyangkut pengadaan minyak mentah dan BBM , mengangkut ke depo dan mendistribusikan lagi ke SPBU dan SPBGE serta agen penyalurnya dengan tingkat kerumitan paling tinggi didunia .

Mengingat sekarang sudah masuk tahun politik dan puncaknya ditahun 2019 , terganggunya kinerja Pertamina akan berimplikasi akan berpotensi kelangkaan BBM dan LPG terhadap pelayanan kebutuhan konsumen dan berkibat buruk bagi citra Presiden Jokowi yang akan maju lagi sebagai capres terkuat ditahun 2019.

Oleh sebab itu Presiden Jokowi harus cepat dan tegas menuntaskan ketegangan antara Rini Soemarno dengan Elia Masa Manik , agar tidak berdampak buruk terhadap kinerja Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM dan LPG yang murah dan dipastikan tersedia
bagi seluruh rakyat , tidak ada kelangkaan.

Mengingat Undang Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ) merupakan kekuasaan tertinggi didalam Perseroan Terbatas yang tidak diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.

Tanpa bermaksud lancang terhadap Presiden, mohon seribu maaf saya terpaksa berani mengusulkan ada pilihan cepat yang harus diambil oleh Presiden dalam menyikapi hal ini, yaitu mencopot Dirut Pertamina karena tidak tunduk atas keputusan RUPSLB tgl 13 Feb 2018 sebagai keputusan tertinggi perseroan. Hal ini untuk menjaga kewibawaan Pemerintah mengingat Menteri BUMN adalah pembantu Presiden. Publik juga memahami bahwa perubahan nomenklatur dan penambahan direksi tersebut pasti sudah terlebih dahulu dibahas dan dibicarakan dengan Komisaris Utama dan Dirut Pertamina , dan pernyataan Komisaris Utama sebagaimana telah disampaikan oleh Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media tersebut.

Menjadi sangat aneh ketika pada saat menjelang dilaksanakan RUPS pagi hari dan seluruh peserta telah datang dan mendadak Deputy BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Harry Fajar Sampurno dipanggil ke Istana menemui Mensekneg dan jadwal RUPSLB ditunda dari pagi menjadi sore, dan ternyata banyak jabatan struktur organisasi hasil perubahan nomenklatur yang sudah disahkan oleh RUPS dengan nomor keputusan Menteri BUMN nomor 39/MBU/02/2018 Tentang “Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur , dan Pengalihan Tugas Anggota Anggota Direksi Perseroan PT Pertamina ” , faktanya banyak jabatan pada struktur baru masih kosong dan bahkan Dirut Pertamina tidak hadir , sehingga publik sementara menyimpulkan ada masalah yang tidak tuntas. Lebih parah lagi, tersiar kabar dari mulut ke mulut di internal Pertsmina dan di kalangan masyarakat migas bahwa dikalangan Dirut dengan bangganya menyatakan bahkan pembatalan pengisian jabatan Direksi baru tersebut adalah hasil usahanya , karena Dirut tidak menyetujui orang-orang yang ditunjuk, kalau fakta ini benar , maka menjadi preseden buruk bagi pengelolaan BUMN.

Hal ini lebih menguatkan untuk dilakukannya perombakan besar besaran atas Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina saat ini sekaligus menata kembali organisasi yang cocok sesuai masukan para ahli migas .

Seandainya jalan diatas tidak bisa dijalankan, mungkin pilihan lainnya adalah memberikan “kartu merah” dengan mencopot Dirut Pertamina dan Menteri BUMN secara bersamaan sebagai sumber kegaduhan.

Ataupun Presiden membiarkan saja tetap gaduh sambil menunggu ” kartu mati “.

Saya sebagai rakyat kecil sabar menunggu apa sikap Presiden dalam menyikapi kekisruhan yang sudah terjadi di internal Pertamina dengan Kementerian BUMN .

#Save Presiden Jokowi#
#Save BUMN # Save Pertamina #

Medan 17 Febuari 2018
????????????

Yusri Usman.