JAKARTASATU– Jelang magrib, menjelang sampai rumah, saya merespon yang mempersoalkan sikap saya atas usulan pemanggilan @instagram oleh @DPR_RI untuk klarifikasi blokir kepada akun #UstadzAbdulSomad kemarin. ALHAMDULILLAH akun sudah normal tapi ada banyak pertanyaan.

Hadirnya perusahaan-perusahaan sosial media seperti Twitter, Facebook, Instagram di Indonesia, kita terima sebagai bagian dari bisnis yang juga ikut menguntungkan demokrasi kita. Hal ini karena sosial media membuka ruang bagi kita untuk berkomunikasi diantara sesama anak bangsa, lintas budaya, agama dan lain-lainnya.

Ada banyak keuntungan yang didapat disana. Tetapi kehadiran sosial media tidak boleh masuk ke wilayah politik yang partisan. Misalnya memblokir instagram atau akun ulama yang sudah punya follower jutaaan. Itu patut dipertanyakan.

Apa dasarnya. Kalau ternyata itu dasarnya adalah politik yang partisan, berarti mereka tidak saja berbisnis, tetapi juga berpolitik. Oleh sebab itu harus ditanyakan, apa sebabnya.

Ustadz Abdul Somad, Lc adalah ulama kita yang kita hormati pikiran-pikirannya. Jadi jangan sampai ada orang yang berbuat dzalim kepada dia. Atau bertindak sepihak. Karena itu, media sosial yang memblokir atau menghapus akun #UAS harus diundang dan ditanyakan.

Sebaiknya Menkominfo yang melakukan klarifikasi awal, supaya tidak meresahkan. Komisi 1 DPR RI dapat memanggil perwakilan perusahaan sosial media secara umum dan Instagram secara khusus untuk menemukan titik terang apa yang menjadi sebab blokir akun seseorang.

Sekedar usulan supaya suasana kondusif terjaga di masa depan. Terutama masuki tahun politik yang penuh keramaian. Sekian. RI

*Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah on Twitter