JAKARTASATU– Terkait informasi yang beredar bahwa ada NIK dari salah satu warga yang digunakan untuk mendaftarkan 50 nomor, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza membenarkan adanya kejadian tersebut. Akan tetapi hal ini adalah tindakan penyalahgunaan NIK, bukan kebocoran data.

“Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah atas tersalahgunakannya NIK ini. Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang kependudukan,” demikian siaran pers dari Sukamta, Anggota Komisi I DPR RI, Kamis (8/3/2018).

Pemerintah dilihat olehnya atas kejadian tersebut terkesan over confident untuk selalu menjamin tidak akan terjadi tersalahgunakannya data masyarakat. “Kami juga mengingatkan pemerintah agar melaksanakan amanah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengatur perlindungan data pribadi ini.

Pada Pasal 26 ayat 1, diatur bahwa penggunaan informasi menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.”

Pada bab penjelasan UU ITE juga ditegaskan bahwa dalam pemanfaatan teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy rights). Maka, dengan kejadian disalahgunakannya NIK dan KK ini, dapat diartikan bahwa pemerintah telah lalai dalam menjamin salah satu hak pribadi warganya.

“Kami setuju dengan urgensi  registrasi Sim Card dalam rangka mencegah dan meminimalisasi tindak kejahatan seperti kejahatan terorisme, penipuan, hoax, dan lain-lain. Tapi tanpa jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi, hanya akan menimbulkan kejahatan-kejahatan baru.”

Di samping itu dengan adanya data pengguna yang akurat ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan dunia digital di Indonesia. Tetapi lagi lagi syarat utama pengembangan digital adalah keamanan data pribadi, tanpa itu dunia digital kita akan tetap rentan dan pasti tidak akan berkembang dengan optimal.

“Karena itu saya mendesak Menkominfo untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Dan bila memang terjadi kesalahan, tuntut pertanggungjawaban semua pihak terkait. Meskipun bila kesalahan ada pada operator, pemerintah juga tetap harus ikut bertanggung jawab.” RI