JAKARTASATU– Perhelatan pesta demokrasi di Kota Bandung sudah melewati tiga bulan perjalanan. Beberapa tahapan telah dilaksanakan, mulai dari pendaftaran bakal calon, penetapan calon, hingga masa kampanye. Begitupun dengan persiapan KPU dalam memfasilitasi seluruh masyarakat Kota Bandung yang telah memiliki hak pilih dalam perhelatan Pilkada ini. Hal ini membuat lembaga pemantau Prodewa menemui Suharti yang merupakan penanggung jawab Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandung di kantor KPU Kota Bandung di Jalan Soekarno Hatta no. 260 Sekejati, pada Rabu (11/4). Suharti mengemukakan bahwa KPU telah mendata para pemilih dalam agenda Pilkada Kota Bandung 2018 sejak tahun 2015. Hingga saat ini, data pemilih sudah mencapai 95 persen.

Dalam lawatannya ke kantor KPU Kota Bandung itu, Prodewa juga menemukan bahwa dari total 2,4 juta penduduk Kota Bandung yang terdaftar dalam Dinas Kependudukan, sekitar 1,9 juta penduduk memiliki hak pilih.

“Artinya, 79 persen penduduk Kota Bandung memiliki hak pilih. Maka, tugas dari KPU adalah memastikan 1,9 juta pemilih di Kota Bandung menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 nanti.” seru Ahmad Ghiffari Zain selaku Direktur I Bidang Riset Prodewa setelah menemui KPU Kota Bandung.

Menurut Zain, Prodewa juga menyoroti terkait sampel yang dilakukan oleh pihak KPU terhadap pemilih di Kota Bandung, sebanyak 40 persen termasuk dalam golongan swing voters. Zain juga melanjutkan, “Swing voters ini kami perkirakan didominasi oleh pemilih pemula, yang menurut data yang dipaparkan oleh KPU Kota Bandung sebanyak 27,9 persen dari total jumlah pemilih di Kota Bandung. Hal ini berimplikasi terhadap harus lebih maksimalnya tugas KPU dan lembaga-lembaga terkait untuk mensosialisasikan agenda Pilkada yang sejatinya merupakan pesta rakyat 5 tahunan.”

Sebelumnya, KPU juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bandung untuk turut serta menjadi agen Pemilu dalam hal pencerdasan pemilih, sosialisasi tahapan pemilu, hingga himbauan untuk memilih pemimpin secara objektif yang nanti akan menentukan nasib masyarakat Kota Bandung 5 tahun kedepan.

Menanggapi hal itu, Zain juga menegaskan bahwa KPU jangan hanya menghimbau, tapi juga harus lebih gencar melakukan sosialisasi.

“Kita berpacu dengan waktu, jangan sampai masa kampanye ini menjadi sia-sia dan menghasilkan masyarakat yang masih buta tentang pilkada serentak. Tentunya harus ada gerakan-gerakan kolaboratif untuk mencerdaskan masyarakat ini” ujar Zain

Zain juga berharap, KPU dapat bekerja sama dengan para lembaga pemantau pemilu dalam memaksimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. RI